Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi menginspeksi mendadak awak kapal asing di Pelabuhan Batam. Satu persatu ruangan kapal dan paspor anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh petugas imigrasi. Selama tahun 2017 Imigrasi Batam telah mendeportasi 34 ABK asing. Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
VIDEO: Imigrasi Razia Awak Kapal Asing
Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
diperbarui 01 Okt 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 01 Okt 2017, 07:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku
Viral Video Anak di Batam Babak Belur dengan Leher Terlilit Rantai Besi Dianiaya Ibu Kandung Sendiri
Hasil UEFA Nations League: Inggris Menang Telak Atas Yunani, Italia Kalahkan Belgia
4 Jenis Tangisan yang Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 Sering Dilakukan Kaum Muda
3 Bandara Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kekayaan Bersih Adalah: Panduan Lengkap Menghitung dan Meningkatkan Aset Finansial Anda
Eksplan Adalah: Memahami Konsep Kunci dalam Kultur Jaringan Tumbuhan
KPU Jakarta: Sirekap di Pilkada Memuaskan, Ada 20 Pelindung Aritmatika
Apa Itu Kekkei Genkai: Kemampuan Genetik Unik dalam Dunia Shinobi
Video Kucing Prabowo Bobby Kertanegara Mandi di Salon Hewan Peliharaan Jadi Viral
Ibarbo Park, Surga Kartun di Kota Gudeg