Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi menginspeksi mendadak awak kapal asing di Pelabuhan Batam. Satu persatu ruangan kapal dan paspor anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh petugas imigrasi. Selama tahun 2017 Imigrasi Batam telah mendeportasi 34 ABK asing. Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
VIDEO: Imigrasi Razia Awak Kapal Asing
Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
Diperbarui 01 Okt 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 01 Okt 2017, 07:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Backstreet Boys akan Kembali dengan Album Terbaru Millennium 2.0
Resep Jamu Herbal Rempah untuk Kolesterol dan Asam Urat, Ampuh dan Alami!
Ciri-ciri Anak Masuk Angin dan Penyebabnya, Kenali Gejala serta Cara Mengatasinya
Mengenal Ciri-Ciri Uang Palsu 100 Ribu, Begini Cara Mendeteksi Keaslian
Pemerintah Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Siap Tindak Pedagang Nakal
350 Caption Bahasa Inggris Aesthetic dan Artinya untuk Instagram
Pesona Gregoria Mariska Tunjung Bergaun Pengantin Saat Dinikahi Mikha Angelo
6 Potret Desain Benda di Tempat Makan Ini Unik, Inovatif Banget
Suci dari Haid di Waktu Ashar, Haruskah Qadha Sholat Dzuhur? Ini Kata Buya Yahya
IHSG Melambung 2,48 Persen pada 17-21 Februari 2025, Ini Sentimennya
VIDEO: Blackpink Umumkan Tur Dunia Tahun 2025, Apakah Indonesia Masuk List?
Ciri Sakit Kepala karena Asam Lambung, Kenali Gejala dan Penanganannya