Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi menginspeksi mendadak awak kapal asing di Pelabuhan Batam. Satu persatu ruangan kapal dan paspor anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh petugas imigrasi. Selama tahun 2017 Imigrasi Batam telah mendeportasi 34 ABK asing. Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
VIDEO: Imigrasi Razia Awak Kapal Asing
Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
diperbarui 01 Okt 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 01 Okt 2017, 07:30 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Bertekad Bantu Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Arti Kolaborasi: Memahami Makna dan Manfaatnya dalam Berbagai Bidang
350 Caption Cinta Romantis untuk Pasangan, Ungkap Perasaan pada Orang Tersayang
Arti Komitmen: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Kehidupan
Fotografer IShowSpeed Tepergok Pakai Kaus Kampanye Prabowo Gibran Saat Siaran Langsung di Panama
350 Caption Selfie Aesthetic untuk Instagram yang Keren dan Inspiratif
21 Wisata Binjai Terbaru dan Terpopuler 2025, Air Terjun Siluman hingga Taman Selfie
100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Pemerintah Harus Gas Pol Program Prioritas
Tata Cara dan Doa Sholat Sunnah Syuruq, Amalan Setara Pahala Haji dan Umrah
Progres Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang, Siap Beroperasi Penuh di 2025
Demi Beli Narkoba, Pemuda 18 Tahun Curi Uang, Bunuh Lalu Perkosa IRT di Makassar
Fukutome Mitsuho Eks AKB48 Setop Kegiatan Hiburan karena Masalah Kesehatan, Agensi Minta Maaf