Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi menginspeksi mendadak awak kapal asing di Pelabuhan Batam. Satu persatu ruangan kapal dan paspor anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh petugas imigrasi. Selama tahun 2017 Imigrasi Batam telah mendeportasi 34 ABK asing. Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
VIDEO: Imigrasi Razia Awak Kapal Asing
Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
Diperbarui 01 Okt 2017, 07:30 WIBDiterbitkan 01 Okt 2017, 07:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Manfaat Olahraga Pagi untuk Kecantikan Kulit dan Tubuh, Serta Tips Memaksimalkan Hasilnya
VIDEO: Mobil BMW yang Terjun dari Jembatan Tol Murni Kelalaian Pengendara
Cara Mudah Cek NIK KTP Online dan Offline
Samsung Siap Rilis One UI 8 Berbasis Android 16 pada Juli 2025
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Mendadak Gundul karena Penambang Batubara Ilegal, Kemenhut Kejar Pelakunya
Puncak Perjalanan Mudik dan Balik Lebaran 2025 Melenceng dari Perkiraan, Ini Penjelasan PT KA Bandung
Pembangkit Optimal Pasok Listrik Selama Libur Lebaran, Ini Rahasianya
Rebutan dengan Arsenal, Manchester United Ingin Jadikan Pemain Ini Rekrutan Pertama di Musim Panas
Tak Sengaja Tanam Cabai di Makam, Oma Panen Rawit Segar Setiap Nyekar
Billy Syahputra Bakal Segera Nikahi Vika Kolesnaya: Berhenti jadi Artis dan Tinggal di Belarus?
6 Potret Detail Penampilan Harris Vriza dan Haviza Devi Anjani di Momen Lamaran
Jangan Takut, Simak Strategi Investasi di Tengah Gejolak Tarif Trump