Polres Denpasar Gelar Reka Ulang Pembunuhan Pasutri Asal Jepang

Kepolisian Resort Kota Denpasar menggelar reka ulang pembunuhan pasangan suami istri asal Jepang di Kawasan Jimbaran-Bali.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Okt 2017, 12:09 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 12:09 WIB

Patroli, Denpasar - Reka ulang pembunuhan pasangan suami istri asal Jepang Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kawasan Kuta, Bali, dijaga ketat Aparat Kepolisian Resort Kota Denpasar.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (3/10/2017), dari 90 adegan yang disiapakan, tersangka I Putu Astawa hanya mempergakanan 35 adegan. Adegan dibagi dalam dalam 2 bagian, yakni kejadian pagi hari dan malam hari.

Pada adegan pagi hari, tersangka menghabisi korban dengan cara ditikam, lalu meninggalkan jasad menggunakn mobil korban.

Awalnya, tersangka hanya berniat memantau kompleks perumahan namun pelaku terpancing karena mendapati rumah korban terbuka sehingga ia nekat masuk. Pada malam hari, pelaku kembali ke rumah korban dengan membawa bensin. Ia menyiram tubuh korban dan sekitar kamar lalu menyulutkan api sehingga terkesan kedua korban tewas karena kebarakan.

Reka ulang untuk melengkapi berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pembunuhan pasutri asal Jepang terjadi 4 September lalu.

Kedua korban ditemukan terpisah di kamar lantai 2 dalam kondisi tubuh terbakar dan penuh luka tusukan. Awalnya diduga kedua korban bunuh diri namun polisi akhirnya membongkar bila pasangan lanjut usia ini tewas dibunuh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya