Polisi Tahan Dokter Koboi Penganiaya Juru Parkir Gandaria City

Senjata api tersebut diperoleh dari rekannya sekitar tahun 2000-an. Namun, siapa teman tersangka yang dimaksud, polisi masih menyelidikinya.

oleh Andrie Harianto diperbarui 08 Okt 2017, 17:04 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 17:04 WIB
Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan dokter Anwari, tersangka kasus penganiayaan seorang juru parkir di Mal Gandaria City.

"Sudah kami tahan, tapi besok akan dibawa ke Polres (Metro Jaksel)," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/10/2017).

Meski demikian, kasus tersebut tetap diproses di Polsek. Polisi menerapkan pasal penganiayaan terhadap tersangka.

"Untuk yang pasal senjata api masih dikembangkan," kata Kurniawan.

Pemeriksaan sementara, senjata api tersebut diperoleh dari rekannya sekitar tahun 2000-an. Namun, siapa teman tersangka yang dimaksud, polisi masih menyelidikinya.

"Masih kami selidiki," kata Kurniawan.

Perselisihan terjadi karena Anwari menolak membayar uang parkir. Dia mengira bahwa kendaraan berplat militer dibebaskan dari biaya parkir. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 6 Oktober 2017.

Peristiwa ini terekam kamera pengintai atau CCTV yang berada di parkiran mal tersebut. Tidak hanya memukul, dalam rekaman itu juga tampak pelaku meminta petugas parkir yang ketakutan tersebut untuk bersujud di hadapannya. Bahkan terlihat juga petugas parkir itu mencium kaki pelaku.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

Pakai Mobil Istri

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, Anwari, pria yang melepas tembakan di Mal Gandaria City, bukan anggota TNI. Dia sudah berkoordinasi dengan TNI atas kasus tersebut.

Kemudian soal mobil yang dibawa oleh Anwari diketahui merupakan mobil dinas sang istri yang bertugas di RSPAD Gatot Subroto. Mobil dinas tersebut memiliki pelat nomor 1058-45.

"Itu mobil dinas istri tersangka. Jadi sebelumnya tersangka juga dokter di sana tapi sudah pensiun," kata Kombes Iwan, Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Alfert Denny Tuejeh mengatakan, dari pelat mobil yang disebutkan, pelat tersebut merupakan nomor pelat satuan jajaran TNI AD.

"Melihat nomor mobil ya itu pelat jajaran AD. Tapi hasil konfirmasi bahwa nama dokter Anwari tidak ada di jajaran TNI AD, " ujar Iwan kepada Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya