2 Anak di Pulo Gadung Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Relawan Tim Reaksi Cepat Kemensos melakukan perlindungan pada dua anak yang diduga menjadi korban pencabulan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Okt 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 12:10 WIB
pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib malang menimpa dua bocah berinisial F (9) dan D (6) di Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dua bocah kakak beradik itu diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

Kecurigaan itu muncul saat warga melihat ada perubahan sikap pada diri dua anak yatim itu. Belakangan, keduanya kerap murung. Bahkan, anak-anak itu menangis ketakutan saat didekati.

Relawan Tim Reaksi Cepat Kemensos Farid Ari Fandi mengatakan, saat ini dua anak tersebut dalam pengawasannya. Ia bersama tetangga korban bernama Desi yang juga merupakan pemerhati anak dari Jaringan Pendidikan Nusantara telah mengantar F dan D melakukan visum di RS Polri.

"Saya dilaporkan Mbak Desi ada kejadian ini. Karena Beliau dekat rumahnya dengan korban. Sejak itu kita berdua sampai hari ini dampingi korban," ujar Farid saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Farid mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim dokter RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, terkait kondisi sang anak.

"Tadi hasil psikolog RS Polri Kramatjati menyatakan memang terjadi (dugaan pencabulan)," kata dia.

Namun, Farid tidak membeberkan secara detil hasil visum tersebut. Berdasarkan informasi, ibu kedua anak itu telah meninggal dunia.

Meski begitu, sang ayah jarang berada di rumah lantaran bekerja menjaga gerbang kampung. Kakak beradik yang masih sangat kecil ini pun kerap hanya tidur berdua tanpa pendamping orangtua.

Belum Ada Laporan

Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi membenarkan adanya informasi terkait dugaan pencabulan yang menimpa warganya. Hanya saja, hingga saat ini belum ada laporan kepolisian resmi dari pihak korban atau warga yang mendampinginya.

"Saya mendapatkan informasi itu Sabtu (7/10/2017) kemarin. Memang sampai sekarang belum ada laporan tertulis, tapi kami tetap melakukan penyelidikan," ujar Sukadi kepada Liputan6.com.

Langkah polisi masih terkendala laporan kepolisian, meski beberapa info telah dikantongi. Polisi juga belum bisa meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan dan menangkap pelakunya.

"Kami tentu dorong pihak korban atau yang mendampingi segera melapor, karena ini kan delik aduan. Informasinya mereka juga sudah melakukan visum di RS Polri," kata Sukadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya