Polisi Masih Periksa Dokter Koboi Penganiaya Petugas Parkir Gancit

Polisi masih menggali lebih dalam kasus dokter yang menganiaya petugas parkir di mal kawasan Gandaria.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Okt 2017, 13:29 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2017, 13:29 WIB

Patroli, Jakarta - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama, Jakarta, berencana  memindahkan tersangka penganiaya petugas parkir ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku yang merupakan seorang dokter menolak membayar parkir di di mal Gandaria City (Gancit), Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (9/10/2017), Anwari, tersangka kasus penganiayaan petugas parkir di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Gandaria, rencananya akan menjalani penyidikan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mantan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat itu masih mendekam di Rutan Polsek Kebayoran Lama.

Penyidik rencananya akan memindahkan Anwari ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses penyidikan.

Hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku emosi karena petugas parkir tetap menagih pembayaran atas mobil dinas yang dikendarainya. Sementara polisi masih mengembangkan penyidikan terkait status kepemilikan senjata api Anwari.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Jumat malam 6 Oktober lalu. Pelaku mengacungkan senjata hingga korban ketakutan dan bersujud di kaki pelaku agar tidak ditembak. Kini, tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan dan kekerasan, dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya