MUI: Perppu Ormas adalah Komitmen Pemerintah Tegakkan Pancasila

MUI mengimbau penolakan pada Perrpu Ormas disampaikan pada saluran formal yang tersedia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Okt 2017, 13:38 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 13:38 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menilai terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 merupakan komitmen pemerintah menegakkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Kebhinekaan. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hukum, Basri Bermanda.

"Kan itu dasarnya. Kalau ini digugat, kita semua nanti yang repot," ucap Basri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Dia menilai Perppu Ormas adalah upaya menjaga NKRI agar terganggu. Dengan begitu, hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila bisa dihalau.

"Katakan ada ormas islam, Islam sendiri sangat Pancasilais. Pancasila kalau kita baca satu-persatu islamis itu. Itu tergantung bagaimana kita menafsirkannya. Kalau di MUI, pancasila sebagai dasar negara itu final," tegas Basri.

Dia mengatakan Perppu Ormas tengah dibahas di DPR untuk menjadi undang-undang. Karena itu, lanjut dia, pihak yang keberatan bisa memberi masukan ke parlemen.

"Kami mengimbau semua keinginan dalam negara hukum dan demokrasi bisa disalurkan, tapi disalurkan ke institusi yang punya kewenangan," pungkas Basri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

Mengundang Wiranto

Adapun pihak MUI bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto untuk mengundang ke acara Halaqah, Kamis 12 Oktober 2017. Wiranto diminta memberikan wejangangan soal hukum positif.

"Ulama-ulama ini harus diberi wawasan tentang hukum positif ya. Kalau fiqih kan ahlinya dia (ulama)," Basri berujar.

Wiranto dinilai orang yang tepat menyampaikan tema tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya