Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah 7 Tahun di Jayapura, Papua

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosa terhadap bocah berusia 7 tahun di Jayapura, Papua.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 12 Okt 2017, 03:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 03:19 WIB

Liputan6SCTV, Jayapura - Pemerkosa bocah 7 tahun yang menghebohkan warga Kota Jayapura, Papua, berhasil ditangkap oleh tim khusus reskrim Polresta Jayapura. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Biak, pelaku diduga mengalami kelainan seksual atau pedofil.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (12/10/2017), setelah dibuntuti selama kurang lebih empat hari, Yance Korwa, pemerkosa bocah berusia 7 tahun ditangkap oleh tim khusus Reskrim Polresta Jayapura saat akan berangkat menuju Kabupaten Biak menggunakan kapal.

Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polresta Jayapura dan langsung ditahan oleh penyidik. Polisi menyatakan pelaku adalah pedofil dan diduga telah melakukan perbuatan bejatnya berulang kali. Setelah dilakukan pengecekan di Polres Nabire dan Polres Biak pelaku juga melakukan aksi bejatnya.

Modus pelaku adalah dengan memberikan es krim dan membawa korban ke gunung belakang Kompleks BTN Wali Kota selanjutnya melakukan aksi bejatnya.

Minggu lalu, warga BTN Tanah Hitam Abepura digegerkan dengan munculnya seorang anak berusia 7 tahun dari sebuah hutan di belakang perumahan warga dan dalam kondisi kritis nyaris pingsan dengan mengalami pendarahan. Diduga korban diperkosa oleh pelaku.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya