Menag: Jangan Terjebak pada Topik Penambahan Kuota Jemaah Haji

Pada 2017 ini, diberangkatkan 221 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah haji 1438 H.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 12 Okt 2017, 15:58 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 15:58 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gorontalo (Liputan6.com/ Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Liputan6.com, Gorontalo - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh pihak tidak terjebak pada isu penambahan kuota jemaah haji semata. Selama,  kata dia, kondisi fasilitas di kota Mina, Arab Saudi, belum dibangun dan ditingkatkan daya tampungnya.

Menurut dia, secara ketentuan agama, wilayah Mina memang tidak bisa lagi diperluas untuk bisa menampung jemaah haji yang datang. Minimnya daya tampung di Mina ini menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi oleh pemerintah Indonesia saat ini.

"Satu-satunya cara untuk meningkatkan daya tampung Mina, hanya ditingkatkan tenda tenda dan toilet-toiletnya, karena ini adalah dua kebutuhan mutlak setiap jemaah haji," ucap Menag Lukman di Gorontalo, Kamis (12/10/2017).

Dia mengatakan, penambahan kuota yang tidak diikuti kebijakan prioritas dari pemerintah Arab Saudi untuk menambah daya tampung di Mina, hanya akan berakibat buruk bagi keselamatan jemaah haji Indonesia.

"Sehingga kita jangan terus menambah kuota, selama Mina ini tidak atau belum ditambah daya tampungnya. Sebab kalau itu terjadi, maka menambah kuota justru menimbulkan ancaman keselamatan jemaah haji kita," kata Lukman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jemaah Haji Indonesia

Pada 2017 ini, diberangkatkan 221 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah haji 1438 Hijriah. Angka itu meningkat 10 ribu jemaah dibandingkan 1437 Hijriah atau 2016 lalu yang hanya memberangkatkan 211 ribu jemaah saja.

Menurut Menteri Agama, dari angka tersebut kuota haji reguler tercatat sebanyak 202.518 jemaah calon haji, ditambah 1.482 petugas haji atau TPHD. Kuota haji khusus tercatat sebanyak 15.663 orang dan ditambah 1.337 orang pendamping haji khusus.

Peningkatan angka jemaah calon haji ini termasuk yang terbanyak. Sebab 2016 lalu, dengan kuota 211 ribu, Indonesia harus mengurangi jumlah jemaah 20 persen sebagai dampak dari pembangunan Masjidil Haram dengan total 168.800 jemaah saja yang diberangkatkan.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, kuota tersebut, sudah dikembalikan menjadi 211 ribu ditambah kuota tambahan 10 ribu jemaah. Artinya pada 2017 ini merupakan kuota terbanyak jemaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya