Berdiri di Tanah Sengketa, Bangunan Semi Permanen di Tebet Dibongkar

Kemacetan sempat melanda jalan MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang pagi tadi akibat pembongkaran bangunan semi permanen tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Okt 2017, 21:24 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 21:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan petugas Satpol PP bersama mobil dinas serta alat berat membongkar 35 bangunan semi permanen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selaatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (12/10/2017), kemacetan sempat melanda jalan MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang pagi tadi.

Tak ada perlawanan saat pembongkaran dilakukan, karena bangunan itu berada di atas tanah sengketa.

Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin, eksekusi dilakukan karena sudah ada keputusan dari pengadilan yang memenangkan PT Pelayaran Bahtera Adiguna selaku pemilik yang sah.

Meski pihak petugas telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran, sejumlah penghuni mengaku kecewa. Sebab pemberitahuan baru dilakukan Kamis dinihari, sehingga tidak sempat mengevakuasi barang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya