Akom Sebut Golkar Bisa Bubar Bila Terima Dana E-KTP

Akom mengaku pernah mengingatkan dan berpesan agar Setya Novanto tidak terlibat kasus korupsi e-KTP.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 16 Okt 2017, 15:32 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 15:32 WIB
20161205-Akom-JT1
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin malam (5/12). Usaha tersebut ia tempuh untuk mengembalikan nama baiknya usai di berhentikan MKD sebagai Ketua DPR. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Ade Komarudin atau Akom mengaku pernah mengingatkan dan berpesan agar Setya Novanto alias Setnov tidak terlibat kasus e-KTP. Menurut dia, saat itu pesan disampaikan melalui Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical.

Pernyataan tersebut, kata Akom, juga sudah disampaikan di hadapan penyidik KPK ketika dirinya diperiksa. Saat itu Setnov menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR RI. Akom dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Saya sekretaris Fraksi Golkar tahun 2014. Ya saya mengingatkan kepada ketum partai, Pak Ical. Saya sampaikan ini bising di media. Terus bisik-bisik tolong diingatkan Pak Ketua (Ical), itu Pak Setya Novanto supaya tak terlibat dalam pekerjaan itu (e-KTP)," kata Akom di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).

Akom melanjutkan, saat itu, dia memberanikan diri meminta Ical untuk mengingatkan Setnov lantaran khawatir Partai Golkar bisa dibubarkan jika terbukti menerima aliran dana e-KTP. Apalagi berita keterkaitan Setnov dalam proyek Rp 5,9 triliun itu santer dan terus berembus di media.

"Saya ada kekhawatiran saja, bukan sodara SN-nya. Saya kan kebetulan sekretaris fraksi terus beliau (Setnov) ketua dan beliau merangkap bendahara partai. Karena dua posisi itu penting, kalau partai nanti menerima aliran dana yang tidak halal itu bisa dibubarkan," jelas Akom.

 

Palak Terdakwa Irman

Pada sidang sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyebut Ade Komarudin memalak Irman uang senilai USD 100 ribu. Menurut Nazar, uang itu akan digunakan Irman untuk melakukan rapat kerja dengan pejabat di Bekasi, Jawa Barat.

Pada dakwaan juga disebut Akom meminta uang itu untuk membiayai kegiatannya bersama para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Akom meminta uang kepada Irman sebesar Rp 1 miliar menjelang bagi-bagi hasil proyek e-KTP usai. Pada saat pengadaan proyek e-KTP, Akom berada dalam komisi yang tak bermitra dengan pemerintah.

Pagi hari di akhir 2013, sekitar pukul 10.00 WIB, Irman mendapat telepon dari Akom. Usai perbincangan basa-basi, Irman diminta untuk menemui Akom di kediamannya, di Bulungan, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu Akom langsung bicara serius kepada Irman.

‎"Pak Irman, ada beberapa kegiatan saya untuk bertemu Pak Camat, Kepala Desa, dan beberapa tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Mengenai ini, kalau dimungkinkan saya mohon bantuan dukungan dana dari Pak Irman," kata Akom kepada Irman seperti yang tertuang dalam dakwaan kasus e-KTP.

Irman yang memahami arah pembicaraan Akom langsung menanyakan nominal yang dibutuhkan Akom. Saat itu, Akom langsung meminta uang sebanyak Rp 1 miliar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya