KPK Periksa GM Indonesia Power Terkait Suap Dirjen Hubla

Pemeriksaan terhadap Daniel merupakan penjadwalan ulang. Sejatinya Daniel diperiksa penyidik KPK pada Selasa 17 Oktober 2017 kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2017, 12:43 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 12:43 WIB
Dirjen Hubla Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (29/8). Tonny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Indonesia Power Daniel Eliawardhan. Daniel akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017).

Pemeriksaan terhadap Daniel merupakan penjadwalan ulang. Sejatinya Daniel diperiksa penyidik KPK pada Selasa 17 Oktober 2017 kemarin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla non aktif dan Adiputra Kurniawan sebagai tersangka. Keduanya diduga bermain dalam perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017.

Terkait ini, tim KPK menyita 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu disita pula empat ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

Dalam kasus ini, Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Ditjen Hubla.

Menhub Datangi KPK

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Budi Karya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Usai diperiksa, Budi Karya menegaskan kedatanganya ke KPK untuk mendukung lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus yang menjerat anak buahnya, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka.

"Saya sampaikan, Kementerian Perhubungan sepakat agar proses penegakan hukum itu selalu ditegakkan, dan kami selalu mendukung," ujar Budi Karya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Budi Karya. Sejatinya, pemeriksaan ulang terhadap Budi akan dilakukan Rabu 18 Oktober 2017, esok.

Namun Budi Karya memilih datang hari ini dan menjelaskan permasalahan yang melilit Tonny.

"Saya sampaikan terima kasih kepada KPK yang memberikan kesempatan pada saya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah Dirjen Laut," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya