Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan telah memanggil 15 orang saksi terkait dengan konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh pembuat konten Willie Salim, karena dinilai telah merusak citra Kota Palembang.
"Kami sudah sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, sebanyak 15 orang sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan," kata Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang Ipda Toto di Palembang, Kamis (17/4/2025), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga
Polisi Palembang Periksa 15 Saksi, Laporan Terhadap Willie Salim Belum Ada Titik Terang
Babak Baru Kasus Konten Masak Rendang Willie Salim, 15 Orang Diperiksa, Bakal Ada Tersangka?
Artis Indonesia Masak Rendang dalam Jumlah Besar Jelang Lebaran, Kehangatan BCL dan Keluarga hingga Kontroversi Willie Salim
Ia menjelaskan pemanggilan saksi dilakukan untuk mendalami laporan yang berasal dari masyarakat mengenai kejadian di BKB tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Advertisement
Meski begitu, status Willie Salim masih sebatas terlapor, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Willie Salim kemungkinan jaga akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, konten kreator Willie Salim memasak rendang hingga 200 kilogram di BKB pada Selasa sore 18 Maret 2025, untuk dibagikan ke warga. Di tengah proses, ia meninggalkan lokasi dengan alasan ke toilet.
Lalu, berselang satu menit (berdasarkan isi konten di media sosial), ia terkejut karena mendapati kenyataan bahwa rendang tersebut raib diambil warga.
Atas kejadian itu membuat warga Palembang tersudut sehingga mendapatkan stigma negatif seiring dengan konten tersebut viral.
Polda Sumsel Limpahkan Kasus Willie Salim ke Polrestabes Palembang
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Selatan melimpahkan laporan masyarakat terkait konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat selebgram Willie Salim, ke Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.
Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi di Palembang, Kamis (27 Maret 2025) mengatakan, Polda Sumsel telah menerima tiga laporan polisi terkait konten itu yang diajukan dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang pembuat konten asal Palembang bernama Rondoot.
Semua laporan itu disatukan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," kata Kapolda.Â
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Utomo mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa 25 Maret 2025.
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," kata dia di Palembang, Rabu 26 Maret 2025.
Sebelum memanggil Willie Salim, kata Dwi Utomo, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
"Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.
Â
Advertisement
