Liputan6.com, Serang - Didampingi pihak keluarga, Amin Sobri, pelajar kelas III SMK PGRI Kota Serang Banten, melaporkan pengeroyokan dirinya oleh belasan anggota polisi ke Propam Polda Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (21/10/2017), korban yang masih pelajar ini dikeroyok belasan polisi Polda Banten pada Kamis sore, 19 oktober 2017, disaksikan rekan-rekan satu sekolahnya. Korban dikeroyok di Jalan Ciwaru, Kota Serang, Banten.
Baca Juga
Hasil visum di Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranergara Serang, korban mengalami luka pada bagian muka, punggung, tangan, dan kaki.
Advertisement
Aksi pengroyokan bermula saat tiga orang polisi, salah satunya bernama Reynaldi berpangkat Bripda menghamipri korban di sekolah.
Selang beberapa menit, beberapa rekan pelaku berseragam polisi turun dari mini bus dan menghampiri korban yang masih mengenakan seragam sekolah. Tangan korban diborgol kemudian ditarik dan ditendang.
Aksi pengeroyokan terhenti setelah korban diamankan satpam sekolah dan dibawa masuk ke dalam sekolah.
Aksi penganiyaan yang dilakukan belasan polisi ini dipicu masalah perempuan. Korban meminta Reynaldi, polisi berpangkat Bripda itu untuk tidak mengganggu pacar korban. Polisi ini tersinggung ketika korban mengirimkan pesan yang mengarah pada kalimat ejekan.