Hikmahanto Pertanyakan Sikap AS Tolak Panglima TNI

Bila tidak mendapat klarifikasi yang tidak memadai dari AS, maka menurut dia, pemerintah harus melakukan protes yang sangat keras.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2017, 06:39 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 06:39 WIB
Tim 9 Datangi KPK Bahas Kisruh Dengan Polri
Anggota Tim 9, Hikmahanto Juwana mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Kedatangan Tim 9 untuk membahas permasalahan antara KPK dan Polri. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mempertanyakan penolakan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan resmi dari Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dunford.

"Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Oktober 2017.

Bagaimana mungkin, menurut dia, seorang pejabat yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk datang. Apalagi visa telah didapat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Terlebih lagi, pemberitahuannya tidak diberikan melalui saluran resmi, melainkan melalui pemberitahuan maskapai sesaat akan dinaiki oleh Panglima TNI beserta rombongan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 21 Oktober lalu.

Bila pemerintah Indonesia tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi yang tidak memadai dari AS, maka menurut dia, RI harus melakukan protes yang sangat keras.

Bila perlu, ia mengemukakan, pemerintah RI memanggil pulang Duta Besar RI untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, maka bukannya tidak mungkin pemerintah RI melakukan pengusiran atau persona non-grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

"Namun, publik harus sabar dan tidak reaktif, serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain," tegas Hikmahanto.

Kementerian Luar Negeri RI mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS, tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal seperti apa.

Menlu Retno LP Marsudi sudah meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini, dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia, yang menggantikan Dubes AS untuk sementara, agar memberikan klarifikasi pada Senin (23/10/2017) ini.

Belum Ada Penjelasan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, sampai Minggu sore pukul 17.00 WIB pihak Amerika Serikat belum menjelaskan alasan tidak dibolehkannya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke AS.

"Sampai hari ini belum ada balasan maupun penjelasan dari AS," kata Mayjen TNI Wuryanto di Kantor Panglima TNI di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2017.

Wuryanto menjelaskan, setelah tidak bisa berangkat, Panglima Gatot lalu mengadu kepada Presiden Joko Widodo melalui ajudannya.

Selain ke Presiden, Gatot Nurmantyo juga mengadu ke Menteri Luar Negeri dan Menkopolhukam Wiranto. Malah Jenderal Gatot juga telah mengirim surat kepada Panglima Besar AS Jenderal Joseph F Durtfort Jr.

"Panglima TNI juga sudah kirim surat ke Panglima AS," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya