Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kesiapan arus mudik Lebaran 2025 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek dan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (26/3/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Mereka juga menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran arus mudik.
Baca Juga
Lebih lanjut Panglima TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa TNI menyiapkan 66.714 personel yang diperbantukan kepada Polri dalam pengamanan arus mudik. Selain itu, sejumlah personel juga disiagakan di satuan masing-masing untuk mengantisipasi kemungkinan bencana alam.
Advertisement
Panglima juga menyiapkan berbagai Alutsista guna mendukung kelancaran arus mudik, termasuk 9 pesawat udara untuk pemantauan dan evakuasi darurat, 4 KRI yang disiapkan untuk angkutan pemudik, serta helikopter yang standby untuk kebutuhan darurat.
Berbagai kendaraan pendukung seperti ambulans, excavator, mobil pemadam kebakaran, dan mobil derek juga disiagakan untuk mengantisipasi situasi darurat di jalur mudik.
"Kami ingin memastikan masyarakat yang mudik dapat tiba di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tepat waktu," pungkas Panglima TNI.
Polri Tetap Berlakukan Tilang Elektronik
Korps Lalu Lintas Polri telah menggelar operasi Ketupat mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Selama operasi pengamanan lebaran itu, polri tetap memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, kebijakan ETLE tetap diberlakukan pada arus mudik, hanya saja tidak pada semua pelanggaran.
"Tetap dilakukan pada pelanggaran tertentu aja, karena operasi ini termasuk operasi kemanusiaan," ucap Slamet saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Dia menyebut penegakkan tilang elektronik tersebut akan dilakukan dengan menggunakan ETLE statis.
Penegakkan tilang elektronik itu juga berlaku bagi para pengendara yang melanggar sistem Ganjil Genap (Gage) yang diterapkan oleh Polri pada arus mudik lebaran tahun ini. Namun demikian, bila ada petugas yang menemukan pengemudi melanggar Gage di ruas jalan tol, makan pengendara tersebut akan langsung diarah ke ruas jalur arteri.
"Di alihkan ke jalur-jalur yang tidak berlaku Gage," terang Slamet.
Dia juga menambahkan penerapan Gage diberlakukan hanya di beberapa ruas jalan tol saja dengan panjang ruas jalan tol yang bervariasi.
Â
Advertisement
