Dinas Dukcapil DKI Pastikan Blangko E-KTP Sudah Tersedia

Dinas Dukcapil DKI mengaku sudah menyebar blangko e-KTP ke seluruh kelurahan di Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Okt 2017, 19:24 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 19:24 WIB
Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mengaku sudah menyebar blangko KTP elektronik (e-KTP) ke seluruh kelurahan di Jakarta. Penyebaran ini dilakukan sejak pekan lalu.

"Ini saya monitoring beberapa kelurahan sudah monitoring dan cetak. Ini di semua kelurahan sudah disebar (blangko)," kata Kepala Disdukcapil, Edison Sianturi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Dia meminta warga untuk langsung menanyakan pada staf Disdukcapil bila mengurus e-KTP di kelurahan. Sebab, tidak semua petugas kelurahan tahu ketersediaan blangko.

"Di kelurahan kan banyak orang, tanya langsung ke petugas Disdukcapil," ucap Edison.

Menurut dia, jumlah blangko yang dibagikan bervariasi. Pembagian menyesuaikan kebutuhan tiap kelurahan. Jika kelurahan butuh 1.000 blangko, kata dia, Dinas Dukcapil akan mendistribusikan blangko dengan jumlah tersebut.

Edison meminta warga melapor kepadanya bila ada petugas Disdukcapil yang mengatakan blangko habis. "Catat dan foto laporkan ke saya," tegas Edison.

Saat ini, ucap dia, masih ada 378 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah ini tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ambil dari Pusat

Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah untuk aktif meminta kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, blangko e-KTP di Kementerian Dalam Negeri masih memiliki stok yang cukup. Tjahjo mengaku heran jika ada masyarakat yang mengeluhkan ketersediaan blangko.

"Daerah harus pro aktif dong. Kalau memang habis, ambil di Pusat. Di Pusat tersedia," kata Tjaho di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Tjahjo mengungkapkan, masih ada data ganda, yakni warga masih ada yang memiliki e-KTP lebih dari satu. Kementerian Dalam Negeri mencatat, setidaknya ada 1,9 juta penduduk Indonesia rekam data e-KTP lebih dari sekali.

Hal tersebut menurut dia, berakibat proses pembuatan e-KTP menjadi terhambat karena harus memverifikasi seluruh warga yang memiliki e-KTP ganda.

"Hanya tadi, kalau lama karena masih ada yang ganda. Dia pindah tidak melaporkan, itu yang harus kita cek detail supaya tidak disalahgunakan," ujar Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya