Terduga Teroris Bima Beraksi Atas Perintah Kelompok Santoso

Densus 88 Antiteror menembak terduga teroris di Ambali Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

oleh Hans Bahanan diperbarui 30 Okt 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 18:32 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Bima - Densus 88 Antiteror menembak terduga teroris di Ambalawi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan kejadian tersebut.

Dia menyatakan, target sasaran penindakan adalah Amir alias Dance yang masuk DPO Poso. Yang kedua adalah Yaman yang diduga terkait Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Bima.

"Dua target tertembak, dua target lainnya melarikan diri," ujar Kadiv Humas melalui pesan tertulis kepada Liputan6.com, Senin (30/10/2017).

Dia menambahkan, baik Amir alias Dance dan Yaman diketahui tewas dalam baku tembak dengan polisi. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah senjata rakitan yang saat ini dalam proses identifikasi.

"Saat ini tim masih pengejaran dua target di hutan," kata dia.

Kadiv Humas menambahkan, tersangka diduga memiliki keterlibatan dengan Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah yang telah tewas ditembak beberapa waktu lalu.

Amir juga menerima perintah dari kelompok Santoso untuk aksi teror di Bima.

Meski sudah tewas di tangan aparat, sepak terjang Santoso alias Abu Wardah belum juga tamat. Kelompoknya masih merajalela menebar teror.

Santoso pernah masuk daftar teroris paling dicari di Indonesia. Ia bahkan telah bersumpah setia atau berbaiat pada ISIS.

Setelah sempat bersembunyi di hutan belantara di Poso, pada 18 Juli 2016, Santoso tewas dalam kontak tembak dengan petugas Satgas Operasi Tinombala.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya