Ini Sikap Pemprov DKI Jika Alexis Berganti Nama

Sandiaga mengaku akan membantu pekerja Alexis, yang terkena dampak dari penutupan tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Okt 2017, 20:46 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 20:46 WIB
Hotel Alexis, Jakarta
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, resmi menutup operasinya setelah Pemprov DKI tidak mengeluarkan perpanjangan izin. Penutupan tersebut lantaran tempat itu ditengarai ada praktik prostitusi.

Menurut Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, pihaknya akan melakukan penataan manajemen. Ini menyusul stigma publik yang menyikapi nama Hotel Alexis dikaitkan dengan tempat yang tidak baik.

Lina menegaskan, pihaknya berjanji akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut.

Lantas bagaimana bila Alexis mengubah nama untuk keluar dari stigma tersebut?

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, langkah tersebut perlu diapresiasi. Selain itu, pemprov juga akan melakukan kajian berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita semua di dalam agama itu kalau ada yang bertaubat. Taubatan nasuha. Nanti dilihat sesuai ketentuan laporan masyarakat dan bukti-buktinya gimana," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Untuk mengatasi persoalan pekerja Alexis, Sandiaga mengaku akan membantu mereka, terutama yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Kita akan koordinasikan dalam program Ok Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandiaga.

 

Saksikan video pilihan berikut:

 

Tutup Usaha Serupa Alexis

Menurut dia, banyak restoran rekanan program Ok Oce yang membutuhkan tenaga. "Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya," kata Sandi.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap bersikap tegas terhadap tempat usaha serupa Alexis. Namun, kebijakan itu akan dilakukan berdasarkan dari adanya aduan masyarakat.

"Intinya kami akan tegas, kami akan memperhatikan laporan masyarakat dan tentunya bukti yang sahih bahwa ada tempat usaha yang melanggar kesusilaan dan narkoba, dan kami akan tegas," kata Sandiaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya