Patroli Indosiar, Jakarta - Karyawan dan petugas keamanan hotel dan griya pijat Alexis mencopot papan nama bertuliskan Alexis. Mereka mencopot satu persatu tulisan Hotel Alexis.
Pihak Alexis Group pun hingga kini belum memberikan pernyataan terkait pencopotan papan nama tersebut.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (1/11/2017), meski tidak lagi beroperasi, penjagaan ketat masih dilakukan petugas keamanan hotel yang berada di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Mereka menutup jalan masuk ke lobi utama.
Advertisement
Selain menutup identitas hotel, pihak pengelola juga memasang pemberitahuan penghentian operasinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, pihak Alexis membantah adanya praktik pelanggaran hukum, termasuk asusila yang terjadi di lingkungannya.
Pada Selasa kemarin, usai menghadiri apel pagi di Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI telah memiliki sejumlah bukti untuk tidak memperpanjang izin Hotel Alexis.