Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pengguna ataupun pengedar narkoba. Polisi pun menyosialisasi aplikasi qlue kepada masyarakat, salah satunya di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
VIDEO: Mudahnya Melaporkan Kasus Narkoba Lewat Aplikasi Qlue
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Vivick Tjangkung menyatakan, program pelibatan masyarakat ini dibentuk karena rentannya bahaya narkoba.
diperbarui 02 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 02 Nov 2017, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Distribusi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Diketahui
Blokir Anggaran IKN: Dampaknya pada Sektor Konstruksi dan Ekonomi Nasional
Dorong Peningkatan ROI, Banyak Perusahaan Indonesia Beralih ke AI Open-Source
Dinamis Adalah: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Fokus Pagi : Pemain Kesenian Jaranan di Banyuwangi Gigit Telinga Penonton hingga Putus
Memahami Apa Arti Konsumen: Definisi, Hak, dan Peran Penting dalam Ekonomi
Survei TRI di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Ini Menteri Terbaik Pilihan Masyarakat
Rekomendasi Film Dokumenter KPop, Ungkap Sisi Lain Member Seventeen Hingga NCT Dream
Profil Ryuji Utomo, Bek Tangguh Indonesia di Lapangan Hijau
Benarkah Jalan Kaki Dapat Menurunkan Kolesterol? Simak Jawabannya Berikut Ini
Update Penembakan WNI di Malaysia: Tes DNA Dilakukan untuk Identifikasi Korban Tewas
350 Ide Caption Postingan Instagram Keren dan Inspiratif