Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pengguna ataupun pengedar narkoba. Polisi pun menyosialisasi aplikasi qlue kepada masyarakat, salah satunya di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
VIDEO: Mudahnya Melaporkan Kasus Narkoba Lewat Aplikasi Qlue
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Vivick Tjangkung menyatakan, program pelibatan masyarakat ini dibentuk karena rentannya bahaya narkoba.
Diperbarui 02 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 02 Nov 2017, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lion Air Siapkan 1 Pesawat Cadangan untuk Amankan Layanan Penerbangan Jemaah Haji 2025 di Kualanamu
Badan Geologi Terbitkan Kajian Teknis Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar Mojokerto
Tak Ada Dokter Anestesi, 62 Ibu Hamil di Sikka NTT Masuk Risiko Tinggi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 14 April 2025
3 Pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung Usai Layanan Bank DKI Terganggu, Copot Direktur IT
Bupati Kudus Berharap Tim Indonesia Juara JSSL Singapore 7’s
Pasca-Lebaran, Ikan Teri dan Sagela Jadi Andalan Masyarakat Gorontalo
Tangis Pilu Suami Ratapi Kematian Istri dan Anaknya usai Gagal Dioperasi di RSUD TC Hillers Maumere
Puasa Senin, Ayyamul Bidh dan Syawal 2025: Bolehkah Gabung Niat Puasa Sunnah?
Detik-Detik Mobil BMW Seruduk 3 Pemotor di Surabaya, Satu Orang Tewas di TKP
Turis China Banjiri Sulut, DPR RI: Perbaiki Desk Imigrasi Bandara Sam Ratulangi
Survei LSI Soal RUU KUHAP: 51,6 Persen Sebut Penyidik Polri Harus Setara dengan Penegak Hukum Lain