Fokus, Bekasi - Presiden Joko Widodo menegaskan, dia tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi, baik saat menjadi Gubernur DKI maupun setelah menjadi Presiden. Penegasan itu disampaikan Presiden, menjawab pertanyaan wartawan soal reklamasi Teluk Jakarta yang sampai kini masih jadi polemik.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (2/11/2017), penegasan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menerbitkan izin reklamasi tersebut disampaikannya pada Rabu siang, 1 November 2017, usai bertatap muka dan memberikan surat keputusan presiden terkait pemanfaatan hutan kawasan negara bagi petani dan petambak udang di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga
Presiden menjelaskan hal tersebut, berkaitan dengan pertanyaan wartawan soal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 146 Tahun 2014, yang pernah dikeluarkan Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Advertisement