Saksi Nikah Kahiyang Pejabat Hebat, Saat Gibran Cuma Ketua RT

Ini kedua kalinya Jokowi menyaksikan pernikahan anaknya. Saksi pernikahan dua pernikahan itu berbeda karakter saksi.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 08 Nov 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2017, 06:51 WIB
[Bintang] Akad Nikah Gibran - Selvi
Gibran Rakabuming dengan lancar mengucap ijab kabul. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, akan menikah dengan Bobby Nasution hari ini. Jauh hari sebelumnya, Jokowi berkunjung ke rumah Dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Rupanya keluarga Jokowi ingin meminta JK menjadi saksi pernikahan putrinya. JK akan menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan.

"Pak Jokowi datang bersama Ibu (Iriana) dan Kahiyang juga. Itu disambut Pak Wapres (JK) dan Ibu Mufidah. Untuk meminta jadi saksi," kata juru bicara Wapres Husain Abdullah di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didapuk menjadi saksi akad nikah dari keluarga Bobby. Dengan demikian, dua pejabat tinggi negara akan jadi saksi pernikahan Kahiyang.

Hal yang berbeda terjadi ketika Jokowi menikahkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming, pada 2015 lalu. Alih-alih meminta pejabat tinggi, Jokowi justru meminta pejabat tingkat RT jadi saksi nikah.

"‎‎Yang jadi saksi pernikahan Pak Ketua RT, namanya Pak Yani," ujar juru bicara keluarga Jokowi, Anggit Nugroho, di kediaman pribadi Jokowi, Jalan Kutai Utara, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2015).‎‎ Anggit mengatakan, Yani adalah Ketua RT 8 RW 7, Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, di lingkungan rumah Jokowi.

Menurut Anggit, alasan Jokowi memilih Pak RT Yani sebagai saksi dalam pernikahan Gibran lantaran Jokowi menginginkan saksi pernikahan anaknya itu orang dari kalangan biasa dan mengetahui seluk-beluk keluarganya.

"Alasannya karena Pak Jokowi inginnya orang biasa saja, yang kenal baik keluarga. Engggak perlu pejabat tinggi. Maunya begitu Beliau," ucap dia.

Sayangnya, belum terungkap alasan Jokowi memilih pejabat tinggi negara sebagai saksi pernikahan Kahiyang.

Jokowi Salah Ucap

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan simulasi ijab kabul untuk pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, yang akan digelar di Gedung Graha Saba Buana Jawa Tengah, Rabu 8 November 2017 hari ini. Saat melakukan simulai ijab kabul, Jokowi ternyata salah mengucap, sehingga simulai harus kembali diulang.

Jokowi dengan dipandu penghulu mulanya membuka dengan kalimat istigfar dan kalimat syahadat. Kemudian, penghulu mempersilakan para saksi mengingatkan jika Jokowi salah mengucapkan kalimat ijab kabul.

"Bismillahirrahmanirrahim. Saya nikahkan dan saya jodohkan anak kandung perempuan saya, Kahiyang Ayu, dengan engkau, Muhammad Bobby Afif Nasution, putra Erwin Nasution almarhum, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan emas seberat 80 gram, secara... secara tunai," tutur Jokowi di Graha Saba Buana Jawa Tengah, Selasa (7/11/2017).

Jokowi pun lantas mengulangi simulasi ijab-kabul tersebut. Setelah diulang, simulasi ijab-kabul kedua diucapkan dengan lancar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya