Bersiap, Kemenkumham Segera Umumkan Hasil Tes CPNS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) segera mengumumkan hasil tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Nov 2017, 22:06 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 22:06 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengumumkan hasil tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2017. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, total yang berhasil lulus sebanyak 17.521 orang.

"Jadi 17.521 orang yang kita terima. Akan diumumkan malam ini, paling cepat jam sembilan malam, paling lambat jam dua belas malam," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Pengumuman tersebut akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham melalui website resminya. Pengumuman juga akan disampaikan secara bertahap. Nama-nama peserta yang lulus seleksi akan tercantum pada 2600 lembar kertas pengumuman di website.

Menurut dia, penerimaan 17.521 CPNS itu tidak sesuai dengan ketentuan awal yakni 17.526. Hal tersebut dikarenakan tak adanya yang mendaftar sebagai dokter spesialis.

"Lowongan untuk pelamar dokter spesialis tidak terpenuhi dengan kuota sebanyak lima orang," kata dia.

Dia merinci, dari 17.521 CPNS di antaranya pelamar tingkat SMA sebanyak 14 ribu, D3 sebanyak 30 orang, dokter umum sebanyak 33 orang, dan sarjana sebanyak 3.458 orang. Mereka akan mulai bekerja pada Januari 2018.

Dari jumlah tersebut, Yasonna mengatakan, Kemenkumham akan mempekerjakan CPNS tersebut untuk menjaga tahanan atau sipir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya