Tahapan Seleksi Pendaftaran CPNS
Ada 7 tahapan seleksi pada setiap pendaftaran CPNS yaitu:
Pendaftaran Online di SSCN BKN
Seleksi Administrasi
Verifikasi Berkas Asli
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pengumuman Kelulusan
Pemberkasan
Syarat Umum CPNS
Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
Tidak memiliki catatan pidana.
Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Sehat jasmani dan rohani.
Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Bagi wanita tidak bertindik dan bertato
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
Bagi lulusan dari luar negeri, ijazah harus disahkan dan dinilai setara dengan ijazah kesarjanaan/diploma Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Tinggi
Tidak sedang terlibat perkaran pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sebelumnya
Tahapan Seleksi CPNS
1. Seleksi Administrasi
Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat Kartu Pendaftaran
Upload dokumen pendaftaran
Verifikasi dokumen
2. Seleksi Kompetensi Dasar
1. Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
2. Materi Tes:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelgensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes
3. Seleksi Kompetensi Bidang
1. Tes Substantif Bidang
2. Psikotes
3. Wawancara
4. Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
4. Integrasi Nilai
1. Seleksi Kompetensi Dasar 40%
2. Seleksi Kompentensi Bidang 60%
5. Pengumuman Lulus
1. Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi
2. Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB
6. Pemberkasan Dokumen
1. Wajib melengkapi dokumen:
1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
2. Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
3. Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
4. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
5. Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
6. Surat pernyataan bebas Narkoba
Berita Terbaru
KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang di Jakarta Utara, Raih 328.486 Suara Sah
Inilah 5 Misteri Dunia yang Sudah Terungkap
Edarkan 405 Butir Pil Koplo, Anak Punk di Bandar Lampung Dicokok Polisi
2025 Bakal Jadi Awal Lahirnya Generasi Beta, Ini Pengelompokan Generasi dari The Builders
Baca Ini 4 Menit Bisa Diampuni Dosanya meski Lebih Besar dari Laut, Penjelasan Syekh Ali Jaber
Kemensos Siap Tampung Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
Pelaku Penipuan Pembelian Biji Kopi dan Lada Rp10,36 M di Lampung Ditangkap di Cimahi
Teleskop JWST Berhasil Ungkap Misteri Galaksi Sombrero
Link Live Streaming LaLiga Real Mallorca vs Barcelona di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Sentilan Gus Baha, Yang Menjaga Islam Itu Bukan NU atau Muhammadiyah, Lalu Siapa Gus?
Cara Membangun Mental Kuat, Kebiasaan yang Harus Anda Miliki Setiap Hari untuk Hasil Maksimal
Cara Alami Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah Tinggi, Racikan Jamu Serai Tradisional Mudah dan Segar