Pemerintah Pulangkan TKI Penderita Virus Otak dari Taiwan

Pemulangan TKI penderita virus otak oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan bagian bentuk kepedulian terhadap buruh migran.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 10 Nov 2017, 19:36 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2017, 19:36 WIB
Pemerintah Pulangkan TKI Penderita Virus Otak dari Taiwan
Pemulangan TKI penderita virus otak oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan bagian bentuk kepedulian terhadap buruh migran.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjemput kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Eko Wahyu Saputra (22) dari Taiwan, di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Jumát (10/11/2017). 
 
Eko yang telah dalam kondisi stabil diizinkan pulang kembali ke Indonesia oleh pihak Rumah Sakit di Taiwan setelah menjalani perawatan sejak 9 Juni 2017 lalu.
 
Oscar Abdurachman, perwakilan dari Direktorat Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker menjelaskan bahwa Eko yang bekerja di pabrik pembuatan jaring ikan di Taiwan, tiba menggunakan pesawat China Airlines C1761 berangkat dari Taoyuan International Airport pukul 09.05 tiba di Bandara Soetta pukul 13.30. 
 
"Kita tindaklanjuti KDEI yang memohon bantuan Kemnaker dan BNP2TKI terkait fasilitasi pemulangan TKI yang bersangkutan ke daerah asal dan mempersiapkan rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Kami siapkan Eko untuk menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati," kata Oscar didampingi Kabag Pendapat Umum dan Pemberitaan (PUP) Biro Humas Kemnaker Subhan.
 
Menurut Oscar, langkah penjemputan Eko tersebut menyusul penerimaan Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Kepala KDEI Taipe Robert J. Bintaryo, perihal fasilitasi pemulangan TKI mengalami sakit komplikasi a.n. Eko Wahyu Saputra Nomor paspor B4733845 dan menindaklanjuti surat kepala BP3TKI Lampung No.B.563/BP3TKI-Lampung/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017.
 
Dalam kesempatan ini, Rifni Malik ibu dari Eko Wahyu Saputra mengatakan merasa bersyukur putranya telah kembali ke Indonesia. "Alhamdulillah anak kami, bisa pulang ke tanah air. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Saya tak bisa membalasnya. Biarlah Allah yang membalas kebaikan semuanya," katanya.
 
Sebelumnya,  Suyito selaku orangtua dari Eko memohon kepada Menaker Hanif untuk memulangkan anaknya yang tengah bekerja di Taiwan kembali ke Indonesia. Eko sejak Juni 2017 terkena serangan virus otak dan hingga kini masih dalam keadaan koma.
 
Suyitno (45) yang bekerja sebagai buruh tani di kampung Suka Mamur, kecamatan Penawar Aji, kabupaten Tulang Bawang, Lampung terpaksa meminta bantuan Kemnaker karena keterbatasan ekonomi maupun pengetahuan. 
 
"Saya hanyalah buruh tani di desa. Karena itu saya mohon bantuan Menaker dan semua pihak yang dapat membantu kepulangan anak saya ke Indonesia," kata Suyitno.
 
Sementara itu, Erika Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS)  menyebutkan asuransi mitra TKI perihal pengobatan dan perawatan telah dicairkan sebesar Rp 39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp50 juta dan telah dikirimkan kepada agency di Taiwan.
 
"Dari majikan Eko, perkumpulan gereja di Taiwan juga sudah memberikan bantuan dan diterima langsung Rifni Malik (ibu dari Eko)," kata Erika.
 
Sedangkan mengenai  biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp199 juta ditangani oleh PPTKIS dan agency di Taiwan. Turut hadir dalam kepulangan Wahyu Eko  difasilitasi oleh Kamar Dagang Ekonomi Indonesia  (KDEI) Taipe ini Ferdinan Nababan (Pelaksana Tata Usaha BNP2TKI Serang)  dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan KDEI Taipe, Devriel Sogia Raflis.
 
(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya