Seorang Pembakar Mapolres Dharmasraya Penjual Es Tebu

Polisi mulai menguak siapa pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya. Keseharian pelaku pun terungkap.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Nov 2017, 17:51 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 17:51 WIB
Mabes Polri Rilis Teror di Polda Sumut
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menggelar jumpa pers terkait kasus penyerangan Mapolda Sumut, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6). Ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan Polri dalam jumpa pers tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Eka Fitra Akbar, salah satu pelaku pembakar Mapolres Dharmasraya Sumatera Barat, ternyata sehari-sehari berjualan es tebu. Ia juga telah berkeluarga dan mengontrak di Jalan Damar Lrg. Bulian, Pasir Putih, Rimbo Tengah, Bungo.

"Kegiatan sehari-hari dari Eka adalah berjualan es tebu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Pelaku, ucap dia, tinggal di rumah kontrakan itu bersama istrinya selama delapan bulan. Berdasarkan keterangan orangtua pelaku, diketahui Eka pernah menyampaikan bahwa dirinya berniat ke Suriah.

"Dia ke Suriah ingin berjihad," ucap Rikwanto.

Selain itu, sehari sebelum peristiwa pembakaran Mapolres, pelaku sudah berpamitan pergi dari rumah kontrakannya.

"Itu pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 sekira 18.30 WIB dengan berjalan kaki dan tidak ada meninggalkan pesan-pesan kepada orangtua maupun istri," terang Rikwanto.

Orangtua Minta Maaf

Orangtua Eka Fitra Akbar, pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, menyampaikan permintaan maaf. Hal ini menyusul insiden penyerangan dan pembakaran pada Minggu 12 November 2017 dinihari yang melibatkan anaknya.

"Orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada kepolisian dan khususnya kepada seluruh personel Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Orangtua Eka merupakan anggota Polri. Ia menjabat Kanit Reskrim Polsek Plepat, Polres Muaro Bungo, Jambi, bernama Iptu Muhammad Nur.

Selain permohonan maaf, ada hal lain yang disampaikan pihak keluarga. Keluarga korban meminta kepada kepolisian untuk memakamkan jenazah di Kabupaten Dharmasraya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya