Polisi: Ipda MS Dua Kali Gunakan Sabu

Argo menyebut, berdasarkan pengakuan Ipda MS, ia sudah dua kali memakai narkoba.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Nov 2017, 16:43 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2017, 16:43 WIB
Argo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Ipda MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 19 November 2017. Ipda MS ditangkap lantaran kedapatan membawa enam plastik sabu seberat 5 gram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Ipda MS ditangkap saat polisi menggelar operasi minuman keras dan narkotika (Nila). Ia diciduk di kos-kosan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami melakukan Operasi Nila, kemudian kami mendengar ada kegiatan transaksi yang dari pengembangan seorang tersangka. Tersangka sudah kami tangkap. Kemudian, kami menuju ke lokasi kos-kosannya tersangka lain, dalam melakukan penangkapan di kos kosan itu, kami menemukan Kapospol di situ," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (20/11/2017).

Sudah Dua Kali

Argo menyebut, berdasarkan pengakuan Ipda MS, ia sudah dua kali memakai narkoba. Saat ini, kasus Ipda MS sedang diproses kasus pidana di Polres Metro Jakbar.

"Semua kan atas asas praduga tak bersalah, kita tunggu saja proses," ucapnya.

Selain itu, Ipda MS juga tengah diperiksa pihak Propam Polres Metro Jakarta. "Semuanya kan mesti diproses dulu. Sama pidananya," kata Argo.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya