Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto alias Setnov menganggap dakwaan terhadap kliennya tak disusun dengan lazim oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diuraikan oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanti dalam nota eksepsi atau keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
"Menurut kami, dakwaan ini batal demi hukum. Surat dakwaan disusun sesuai dengan selera penuntut umum," ujar salah satu tim penasihat Setnov.
Advertisement
Pernyataan tersebut diuraikan penasihat hukum lantaran banyak perbedaan dalam dakwaan Setya Novanto dengan dakwaan Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus.
Seperti perihal nama-nama yang diduga menerima bancakan atas proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Nama-nama penerima uang tersebut menurut penasihat hukum Setnov banyak yang berbeda.
Seperti mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan menerima uang sekitar Gamawan Fawzi sejumlah USD 4,5 juta dan Rp 50 juta. Sedangkan dalam dakwaan Setnov, Gamawan Fauzi disebut menerima sejumlah Rp 50 juta dan 1 unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia.
Selain itu, penasihat hukum juga mempermasalahkan nama Ganjar Pranowo, Oly Dondokambey, dan Yasonna Laoly yang tiba-tiba menghilang dari dakwaan Setya Novanto.
"Nama-nama tersebut dihilangkan dengan sengaja oleh penuntut umum," kata tim penasihat hukum Setya Novanto.
Ikuti Sidang
Sidang kasus mega korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto atau Setnov kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Kali ini Setnov akan melawan dengan menanggapi dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa pada KPK.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (20/12/2017) pagi, Setya Novanto mengaku siap menjalani sidang dengan agenda eksepsi. Dia pun mengaku sehat. Saat ini tim kuasa hukum Setnov sedang bergantian membacakan tanggapan atas dakwaan Jaksa.
Kali ini Setnov terlihat bersemangat dan konsentrasi. Sambil memakai kacamata, dia terus memantau pembacaan tanggapan dari tim kuasa hukumnya.
Advertisement
Dihadiri Istri
Dengan mengenakan batik cokelat, Setnov serius memperhatikan tiap lembar halaman eksepsi yang diterimanya dari tim kuasa hukum. Tidak ada lagi sikap menunduk yang sempat membuat was-was para pengunjung.
Sementara itu, sang istri Deisti Astiani Tagor duduk di sebelah kiri depan dari hadapan majelis hakim. Dia tampak ditemani beberapa rekannya.
Memakai kerudung putih, Deisti tak lagi terlihat murung. Malah sesekali dia tersenyum saat berbisik dengan rekannya.
Saksikan video pilihan berikut ini: