Menyerahkan Diri, Ini Penampakan Bos Pabrik Narkoba Diskotek MG

Begitu tiba di gedung BNN, Awang langsung dimasukan ke sebuah ruangan. Dia tampak tertunduk lesu dan ditemani pria berjas hitam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Des 2017, 16:46 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 16:46 WIB
Diskotek MG
Sejumlah wanita terjaring operasi saat penggrebekan yang dilakukan oleh Petugas BNN di Diskotik MG, Pesing, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Saat penggrebekan BNN menemukan laboratorium pembuat sabu dan ekstasi yang siap edar. (Liputan6.com/Pool/BNN)

Liputan6.com, Jakarta - Samsul Anwar alias Awang, koordinator di balik pabrik narkoba di Diskotek MG, menyerahkan diri. Ia langsung dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Awang tiba sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (20/12/2017). Berkaos putih dan bersandal jepit, dia dikawal dua orang petugas BNN dan seorang berjas yang diduga pengacaranya.

Begitu tiba di gedung BNN, Awang langsung dimasukan ke sebuah ruangan. Dia tampak tertunduk lesu dan ditemani pria berjas hitam.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan informasi terkait penyerahan diri bos pabrik narkoba tersebut.

"Samsul Anwar alias Awang yang didga sebagai koordinator peredaran narkoba cair di Diskotek MG menyerahkan diri," kata Arman dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Rabu (20/122017).

Kronologi Penggerebekan

MG Diskotek
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memeriksa barang bukti hasil penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat. Diskotek ini terungkap juga menjadi pabrik pembuat narkoba (Liputan6.com/Istimewa)

Sebelumnya, penyidik menetapkan buron terhadap dua orang terkait penggerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG. Mereka adalah Agung Ashari alias Rudy dan kordinator peredaran narkotika di Diskotek MG, Samsul Anwar.

Penggerebekan di Diskotek MG dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB, di Diskotek MG Club Internasional.

Menurut Johny, diskotek tersebut sudah berdiri selama dua tahun. Diduga, dalam rentang waktu itu pula mereka memproduksi narkoba.

Selama beroperasi, pengelola diskotek menutup rapat pintu tempat hiburan malam tersebut.

"Beberapa kali lurah di sini mau masuk untuk melihat kondisi di sana (Diskotek MG), tidak diperbolehkan," kata Johny saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (17/12/2017) siang.

Mereka memiliki petugas keamanan sendiri untuk menjaga diskotek. Orang yang ingin berurusan dengan diskotek tersebut tentu saja harus melalui petugas keamanan mereka.

Pengelola diskotek juga memberlakukan keanggotaan kepada para pengunjung. Gunanya, setiap pengunjung bisa bertransaksi narkoba yang diedarkan di dalam.

Buktinya, polisi menemukan 80-an botol air mineral yang berisi narkoba cair di diskotek tersebut. Hasil penelitian, cairan tersebut mengandung amfetamin dan metamfetamin. Polisi juga mengamankan 120 pengunjung, termasuk 15 pegawai, dari penggerebekan tersebut.

"Semuanya positif amfetamin dan metamfetamin," kata Johny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya