Imigrasi Siapkan 7 Mal Tempat Pelayanan Paspor pada 2018

Direktorat Jenderal Imigrasi telah terbitkan 2.836.255 buku paspor di 125 kantor Imigrasi dan 30 perwakilan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Des 2017, 19:04 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 19:04 WIB
80 WNI Dipulangkan Terkait Program Amnesti Arab Saudi
Paspor WNI menumpuk di meja petugas BP3TKI Serang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (10/06). KBRI Riyadh dan Jeddah memfasilitasi peserta amnesti mulai dari pendaftaran hingga pendampingan pembuatan izin bagi WNI. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi berencana menyiapkan 7 mal tempat pelayanan paspor pada 2018 mendatang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan permintaan pengadaan paspor.

"Sudah ada 7 mal pelayanan publik, masih ada 7 lagi yang dibangun di 2018," kata Dirjen Imgrasi Ronny Sompie di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Bukan hanya itu, dia menuturkan, akan ada 10 pelayanan satu pintu, bekerja sama dengan BNP2TKI. Ini khusus untuk para calon tenaga kerja.

Ronny menuturkan, ini jelas membantu kerja instansi lain. Selain itu, menambah pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat.

"Kita baru 125 kantor pelayanan Imigrasi. Belum sebanyak kantor kabupaten/kota yang hampir 500," tegas Ronny.

 

Jumlah Paspor yang Diterbitkan

[Bintang] Paspor Indonesia
Paspor Indonesia. (Sumber Foto: ayobuka.com)

Dalam laporan pencapaian 2017 Direktorat Jenderal Imigrasi, telah diterbitkan 2.836.255 buku paspor di 125 kantor Imigrasi dan 30 perwakilan yang terkoneksi dengan SIMKIM.

Adapun inovasi yang dilakukan sepanjang 2017 berupa, penyediaan aplikasi antrian paspor, layanan antrian via Whatsapp di Jakarta Pusat, Tangerang, Bogor, Kediri, Batam, dan Cirebon.

Kemudian, menyusul layanan antrian via website di kantor Imigrasi Bekasi dan Medan. Passport Reservation Online (PRO) yang diaplikasikan di kantor Pontianak, dan Anjungan Paspor Mandiri di Tanjung Balai Karimun.

 

 

Visa Online

Imigrasi Bengkulu Amankan Warga Tiongkok Berkeliaran Tanpa Paspor
Tang Xun Qi (28) WNA asal Tiongkok diamankan pihak Imigrasi Kelas I Bengkulu karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Selain itu, juga diberlakukan layanan visa online, dan izin tinggal online bagi warga negara asing (WNA).

Adapun, sampai Oktober 2017, total jumlah WNI ke luar negeri 8.252.485 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 6.890.336 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya