Liputan6.com, Solo - Dengan tangan diborgol, pimpinan utama Biro Umrah dan Haji PT Ustmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin, dan Bendahara Keuangan, Avianto Boedhy Satya, digelandang ke tempat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (30/12/2017), menurut Kapolresta Solo, Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo, jumlah korban penipuan Hannien tour mencapai 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp 37, 8 miliar. Para korban berdomisili di Jakarta, Bogor, Bandung, Tasikmalaya, Surabaya, Pekanbaru hingga Makassar.
Advertisement
"Jemaah yang dirugikan sejumlah 1.800. Namun, kita masih akan kembangkan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan jumlah kerugian akan bertambah ke depannya nanti. " Ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo
Advertisement
Pimpinan utama Hannien Tour Farid Rosyidin berjanji akan mengembalikan seluruh uang jemaah yang sudah disetorkan.
"Kami akan tetap mengembalikan kepada jemaah berupa uang yang disetorkan. Tapi jujur itu perlu verifikasi ulang data yang banyak, walaupun sudah bisa jadi 90 persen lebih sudah kami dapatkan, " Terang Farid Rasyidin.
Korban penipuan Hannien Tour mengaku tertarik mengikuti program umrah Hannien Tour karena sudah ada kerabatnya yang diberangkatkan. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.