Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait kembali mencuatnya isu dugaan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dia membenarkan, bahwa persoalan tersebut sudah dibicarakan bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke kediaman pribadinya di Solo.
Advertisement
Baca Juga
"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, sudah disampaikan terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi di Solo, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
Mantan Gubernur Jakarta ini menjelaskan alasan untuk mempertimbangkan mengambil langkah hukum, karena ingin menunjukan bahwa dirinya benar menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, dan ijazah yang ia terima merupakan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh universitas ternama di Yogyakarta tersebut.
"Ya kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul, saya itu kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," jelas Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga menyoroti soal berbagai perdebatan dan dijadikan sasaran mengenai sejumlah detail dalam ijazahnya.
"Tapi kalau masih urusan huruf-lah, nanti urusan angka, urusan wah, kalau gitu udah," tutur dia.
Terus Dikaji
Jokowi menegaskan prinsip hukum bahwa pihak yang menuduh harus mampu membuktikan tuduhannya.
"Siapa yang menuduh, dia juga yang membuktikan. Saya rasa itu," kata dia.
Lebih jauh, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya dan tim kuasa hukum tengah membahas langkah-langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan kembali isu dugaan ijazah palsu tersebut.
"Ini masih dalam kajian para pengacara. Jadi nanti tanyakan ke pengacara," kata Jokowi.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah hukum apabila masih ada pihak yang terus mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi. Menurut tim kuasa hukum, isu yang kembali mencuat ini cenderung mengarah pada fitnah dan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum usai melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Solo di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu (9/4/2025).
Advertisement
Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu
Pertemuan itu selain untuk bersilaturahmi dalam momen Lebaran, juga untuk membahas berbagai isu yang sedang ramai dibicarakan di publik.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir antarai lain Yakup Hasibuan, Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu.
Yakup Hasibuan mengungkapkan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu terkait mencuatnya kembali isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
"Mungkin yang lagi ramai, tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah Pak Jokowi, salah satunya yang sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama, sudah dari 2023 perkaranya dan kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi," kata dia.
Lebih lanjut, Yakup menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, Tim Kuasa Hukum Jokowi telah menangani dua gugatan terkait ijazah Jokowi, dan seluruh perkara tersebut dimenangkan oleh pihaknya.
"Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi," kata dia.
Mengarah ke Fitnah
Putra Wakil Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Otto Hasibuan itu juga menegaskan, UGM sebagai institusi resmi telah menyatakan secara jelas bahwa ijazah Jokowi sah dan beliau memang alumni kampus tersebut.
Mencuatnya kembali tudingan isu soal ijazah palsu, dikatakan dia, menyebabkan tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang telah mengusik ranah pribadi Jokowi.
"Cuma sekarang kita sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena kita melihat, makin ke sini oknum-oknum atau ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat, sifatnya mungkin berita bohong, sudah lebih ke arah fitnah," ujar dia.
"Dan ini ingin kita hindari karena khususnya ini lagi masa Lebaran, suasanya lagi guyub, lagi baik, ya kita sayangkan. Kita juga mengimbau agar pihak manapun agar janganlah, sudah stoplah untuk melakukan hal-hal seperti ini," tambahnya.Advertisement
Advertisement
