Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Barat bersama Satreskrim Polres Sukabumi, menangkap empat orang yang diduga membunuh seorang sopir taksi online di Sukabumi, Mulud (63), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebuah mobil yang digunakan korban untuk mencari nafkah turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Jasad korban ditemukan di Kampung Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin 25 Desember 2017, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com mengatakan, salah satu tersangka, YAS, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Minggu 31 Desember sekitar pukul 01.45 WIB.
Advertisement
"Perannya sebagai pemesan taksi online atas nama VN, tersangka utama," ujar Agung, Minggu (31/12/2017).
Penangkapan VN sendiri berdasarkan keterangan tiga tersangka sebelumnya yang sudah lebih dulu ditangkap, beberapa jam setelah temuan jasad korban. Ketiganya adalah IS (32), RM (30), dan UH warga Kecamatan Parungkuda.
"IS berperan sebagai penerima gadai kendaraan dari RM, yang menerima mobil korban dari pelaku utama. Sementara UH, berperan sebagai perantara IS dan RM," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Umar Surya Fana dalam keterangan terpisah.
Polisi mengamankan barang bukti mobil Datsun Go dengan nomor polisi B 1217 ZFX. Mobil milik korban ini, sesuai dengan yang terdata di perusahaan taksi online tempat korban bekerja.
Buron
Selain empat tersangka yang sudah ditangkap, Polda Jawa Barat masih mengejar tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan Mulud. Polisi mengaku sudah mengantongi dua identitas tersangka yang terlibat.
Jenazah Mulud ditemukan dalam kondisi membusuk di Kampung Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu 25 Desember. Sebelumnya, sopir taksi online ini dinyatakan hilang sekitar 11 hari.
Hasil autopsi, polisi menemukan luka pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang korban. Luka ini diduga kuat yang menyebabkan kematian korban.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement