Alasan Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online Buang Mobil ke Jurang

Para tersangka pembunuh sopir taksi online yang rata-rata berusia 20 tahun itu sempat memesan dua mobil aplikasi daring lainnya.

oleh M Syukur diperbarui 29 Nov 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 10:30 WIB
Pembunuhan sopir taksi online
Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kabupaten Siak, 22 Oktober 2017. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Empat tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Ardhie Nur Aswan, sempat berniat menjual hasil rampokannya berupa Suzuki Ertiga putih di Sumatera Utara. Mereka pun mendapatkan calon pembeli dengan tawaran Rp 28 juta.

Hanya saja, mereka membuang mobil itu ke jurang karena hilangnya sopir taksi online beserta mobilnya sudah ramai diberitakan dan tersebar di media sosial.

Setelah dibuang ke jurang, para tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online itu, masing-masing Victorianus Hendrik Siburian alias Viktor, Maringan Tua Gultom, Lian Pranata Sipayung, dan Fije Sanje Tarihoran menyebar ke sejumlah wilayah. Namun, mereka akhirnya ditangkap satu per satu di lokasi berbeda dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

"Dalam kasus ini masih ada dua tersangka yang buron berinisial IS dan FM. Totalnya ada enam pelaku," ucap Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Sutanto, di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Selasa, 28 November 2017.

Pria yang karib disapa Santo ini menyebut para tersangka masih berusia 20 tahun dan semuanya bekerja di perusahaan multi level marketing (MLM). Niat mencuri dengan kekerasan muncul setelah para tersangka membutuhkan uang untuk kehidupan malam.

Ide muncul dari tersangka otak pembunuhan, Viktor, yang kemudian mengajak rekan-rekannya berkumpul. Pada 23 Oktober 2017, Viktor memesan taksi online dan bersepakat bertemu dengan korban di Karaoke Koro-Koro di kawasan Tampan, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Awalnya, ada dua sopir taksi online yang ditolak Viktor karena mobilnya tidak punya nilai jual tinggi. Pada pemesan ketiga, muncullah korban dengan mobil Suzuki Ertiga-nya dan dinilai punya nilai tawar tinggi setelah dicuri.

"Mobil pertama dan kedua itu Toyota Avanza, tidak punya nilai jual tinggi kata tersangka ini. Dari sinilah muncul pesanan ketiga, yaitu korban dengan mobilnya Suzuki Ertiga," sebut Santo.

Viktor dan tersangka lainnya naik sepeda motor ke Karaoke Koro-Koro. Menunggu selama beberapa menit, korban datang dan para tersangka naik satu per satu, di mana Viktor duduk persis di belakang kursi sopir.

Sementara Lian Pranata, tersangka pembunuh sopir taksi online itu, duduk di samping korban, dan Maringan Tua serta Fije Sanje duduk di samping Viktor. "Dua tersangka lainnya, IS dan FM, duduk di kursi paling belakang," Santo menerangkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Korban Dicekik dengan Tali

Pembunuhan sopir taksi online
Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kabupaten Siak, 22 Oktober 2017. (Liputan6.com/M Syukur)

Para tersangka minta diantarkan ke sebuah penantian bus tujuan Medan, Sumatera Utara. Di perjalanan, Viktor melancarkan aksinya dan mencekik leher korban dengan tali nilon. Para tersangka di samping Viktor memegang tangan korban hingga tak bernyawa lagi.

Selanjutnya, jasad korban dibawa ke semak-semak kebun sawit di jalan lintas Duri-Pekanbaru dan dibuang di sana. Jasad ini ditemukan petani pada 7 November 2017, tapi hanya tinggal kerangka. Kerangka korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Pekanbaru.

Hasil tes asam deoksiribonukleat atau DNA menyatakan ada kecocokan antara jasad korban dan orangtuanya. Pencarian pun dilakukan dengan melacak nomor pemesanan hingga petugas menemukan rekaman CCTV karaoke tersebut, di mana para tersangka terlihat menunggu kedatangan korban.

Satu per satu tersangka ditangkap setelah Polresta Pekanbaru membentuk tiga tim dan dibantu Polda Riau. Dua tersangka, Viktor dan Maringan Tua, ditangkap di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari keduanya, petugas berangkat ke Simalungun, Sumatera Utara, dan Cilegon, Banten.

"Tersangka Lian ditangkap di Simalungun dan Fije Sanje ditangkap di Cilegon Banten. Sementara, dua tersangka sisanya masih dikejar. Karena itu, dua tim masih di lapangan," sebut Santo.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman paling berat hukuman mati dan maksimal seumur hidup.

Menurut Santo, dijeratnya para tersangka dengan pidana pembunuhan berencana karena menyusun rapi aksinya. Mulai dari membuat e-mail serta memakai nomor handphone baru untuk memesan taksi online.

"Motifnya bisa dilihat, ingin menguasai benda orang lain dengan kekerasan, lalu berencana menjual hasil rampasannya dan uang dibagi-bagi untuk tujuan tertentu," terang Santo.

Menghilang Usai Terima Pesanan Tengah Malam

Pembunuhan sopir taksi online
Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kabupaten Siak, 22 Oktober 2017. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelumnya, sopir ‎angkutan online di Kota Pekanbaru, Riau, Ardhie Nur Aswan, menghilang misterius setelah menerima pesanan. Sejak menghilang beberapa hari lalu, mobil beserta sopirnya belum ditemukan.

Keluarga Ardhie sudah membuat laporan ke kantor polisi terdekat. Pencarian sudah dilakukan dan menemukan telepon genggamnya dalam keadaan hancur di kawasan Air Hitam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto membenarkan laporan tersebut. Laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

"Masih dicari keberadaanya setelah dibuat laporan orang hilang," kata Bimo, Rabu, 25 Oktober 2017.

Bimo juga menyebut Polresta Pekanbaru membentuk dua tim untuk mencari keberadaan Ardhie. Satu tim diisi bagian intelijen dan satu tim lagi diisi bagian reserse. Kedua tim ini juga bekerja sama dengan Polda Riau.

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga mengumpulkan bukti-bukti petunjuk untuk mencari keberadaan sopir angkutan online yang masih berstatus mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau itu. Selain meminta keterangan keluarga, tim juga menyebar ke lapangan.

"Kepolisian juga menampung dan meminta kerja sama masyarakat. Jika ada yang tahu informasi keberadaan Ardhie, kasih tahu ke kita," ucap Bimo.

Berdasarkan surat orang hilang dari Polresta, korban merupakan sopir GoCar. Dia disebutkan pergi dari rumahnya sejak Minggu, 22 Oktober 2017, sekitar pukul 20.00 WIB memakai mobil Suzuki Ertiga putih BM 1654 NV.

Pria 23 tahun itu pergi mengenakan kaus putih dan celana jeans biru. Sopir taksi online itu terakhir mendapat pesanan pada pukul 01.30 WIB dari Jalan Delima dengan tujuan Jalan Riau. Sejak menerima pesanan itu, Ardhie menghilang dan nomor teleponnya sudah tak aktif lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya