Sandiaga akan Batalkan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan membatalkan pembelian lahan dari Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jan 2018, 05:40 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 05:40 WIB
[Bintang] Sandiaga Uno
Wagub DKI, Sandiaga Uno. (Deki Prayoga/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan membatalkan pembelian lahan dari Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. Sandi menyebut hal itu akan dilakukan melalui jalur hukum.

Dia beralasan pihak yayasan yang menaungi RS Sumber Waras enggan mengembalikan uang yang berindikasi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.

"Sudah diputuskan, bahwa pihak Sumber Waras tidak mau mengembalikan kerugian negara. Jadinya sekarang dalam proses pembatalan," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Sebelumnya, Sandiaga mengaku belum bisa melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras selama temuan BPK belum ditindaklanjuti.

"Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan dua, yang pertama memohon pengembalian dana Rp 191 miliar atau dibatalkan pembeliannya. Jadi sebelum itu selesai, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa 28 November 2017.

 

Asal Muasal

Sertifikat tanah RS Sumber Waras
Sertifikat tanah RS Sumber Waras (Liputan6.com)

Rencana pembangunan RS Sumber Waras dimulai zaman Ahok-Djarot lantaran rumah sakit kanker sangat dibutuhkan di Jakarta. Sebab, banyak warga Jakarta yang berobat ke Singapura untuk penyembuhan kanker.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada APBDP 2014.

Namun, hasil audit BPK menyebut, Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya, sehingga ada indikasi merugikan negara Rp 191 miliar.

Pada sisi lain, KPK dalam penyelidikannya tidak menemukan adanya kerugian negara yang timbul akibat pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya