Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya belum bisa melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras selama temuan BPK belum dilaksanakan.
“Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan dua, yang pertama memohon pengembalian dana Rp 191 miliar atau dibatalkan pembeliannya. Jadi sebelum itu selesai, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Rencana pembangunan RS Sumber Waras dimulai zaman Ahok-Djarot lantaran rumah sakit kanker sangat dibutuhkan di Jakarta. Sebab, banyak warga Jakarta yang berobat ke Singapura untuk penyembuhan kanker.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada APBD-Perubahan 2014.
Namun, hasil audit BPK menyebut, Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya, sehingga ada indikasi merugikan negara Rp 191 miliar.
Di sisi lain, KPK dalam penyelidikannya tidak menemukan adanya kerugian negara yang timbul akibat pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Kerja Sama Badan Usaha
Sebelumnya, Djarot menyatakan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut akan dilanjutkan dan tidak akan menggunakan anggaran Pemprov DKI, melainkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Diusulkan melalui KPBU. Perjanjian bersama badan usaha milik pemerintah dan tanpa didanai APBD. Bisa memungkinkan dan itu sudah kita rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa," kata dia.
Menurut Djarot, meski hasil audit BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut, hal itu bukanlah suatu masalah.
"Saya sampaikan pada BPK, lahannya tetap kita manfaatkan. Boleh. Enggak apa-apa," kata Djarot.
Temuan BPK, ucap Djarot, akan tetap ditindaklanjuti meski pembangunan RS dilanjutkan.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement