Jumadi, Oknum Polisi Otak Rampok Uang Rp 10 Miliar Dibekuk Petugas

Jumadi, polisi yang merampok uang bank sebesar Rp 10 miliar berhasil dibekuk. Sebagian uang hasil rampokan ia sembunyikan di bawah tanah.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 06 Jan 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 08:20 WIB

Fokus, Banjarmasin - Brigadir Jumadi, oknum polisi otak perampokan uang Rp 10 miliar milik Bank Mandiri, hari Jumat, 5 Januari 2018, berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan. Polisi baru berhasil menyita uang Rp 5 miliar yang disembunyikan tersangka di dalam tanah.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (6/1/2018), uang Bank Mandiri yang harusnya dikawal, justru dirampok sendiri oleh Brigadir Jumadi.

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan, tersangka Jumadi dibawa menuju lokasi, di mana dia menyembunyikan uang miliaran yang dirampoknya. Uang hasil kejahatannya itu disembunyikan di dalam tanah, belakang rumah kakaknya di Jalan Golf Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Namun uang kontan yang disembunyikan di dalam tanah oleh tersangka, hanya sekitar Rp 5 miliar, setengahnya lagi hingga kini masih dicari oleh polisi.

Mobil pembawa uang Rp 10 miliar milik Bank Mandiri dirampok oleh tersangka Jumadi di Jalan Gubernur Soebarjo di Desa Malintang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis malam, 4 Januari 2018 lalu.

Peristiwa berawal ketika pimpinan Bank Mandiri Cabang Kabupaten Tabalong menugaskan Atika mengambil uang Rp 10 miliar di kantor pusat di Banjarmasin. Atika ditemani Gugunm, sang sopir dan Brigadir Jumadi sebagai pengawal.

Namun dalam perjalanan pulang dari Banjarmasin, petugas yang seharusnya mengawal uang malah menodongkan senjata api ke arah Gugun. Sementara Atika dilumpuhkan oleh Yonki, teman Jumadi yang baru naik di jalanan.

Saat ini, tim penyidik Polda Kalsel masih memeriksa tersangka Jumadi untuk mengungkap keberadaan uang Rp 5 miliar yang hingga kini belum ditemukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya