Polisi Selidiki Jasa Laundry yang Mencemari Lingkungan di Bekasi

Petugas melakukan olah TKP di PT Milenium Laundry, pasca pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahan tersebut.

oleh Rinaldo diperbarui 19 Jan 2018, 15:01 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 15:01 WIB

Liputan6SCTV, Bekasi - Pusat Laboratorium Foresik Polri, Kamis petang 18 Januari 2018, melakukan olah TKP di PT Milenium Laundry, pasca pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahan tersebut. Saat ini pihak kepolisian sudah memintai keterangan sembilan orang saksi dari pihak perusahaan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (19/1/2018), tumpukan celana jeans milik PT Milenium Laundry di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat ini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh Puslabfor Polri. Pasca penggerebekan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait pencemaran lingkungan, akibat limbah yang di hasilkan.

Puslabfor Polri diterjunkan untuk melakukan penelitian terhadap limbah pencucian, guna mencari penyebab apakah limbah yang tersebut berbahaya atau tidak. Sementara itu dipastikan perusahaan tersebut tidak memiliki izin.

Pihaknya juga masih menyusuri apakah ada warga masyarakat yang terserang penyakit akibat dari limbah tersebut. Jika terbukti membahayakan, penyidik akan menjerat dengan undang-undang lingkungan hidup.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya