Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Hal tersebut disampaikan Dedi saat bertemu langsung dengan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dan sopir angkot bernama E.
Baca Juga
"Pungutan liar yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada," kata Dedi dalam video yang diunggahnya di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip pada Selasa, 8 April 2025.
Advertisement
Dadang mengatakan, pemotongan uang kompensasi tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Hal itu berdasarkan keterangan dari E.
"Yang ada pungutan yang dilakukan oleh KKSU, dan uangnya pun dinikmati oleh mereka. Dan yang paling penting dari itu adalah ada pungutan yang dilakukan, berdasarkan informasi, di jalur Cibedug sebesar Rp250 ribu oleh KKSU memungutnya dan menjamin mereka tetap beroperasi meski pada waktu mereka diliburkan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan uang sebesar Rp1,5 juta sebagai kompensasi bagi sopir angkot agar tidak beroperasi selama libur Lebaran.
"Pak Dadang itu ikut nyuruh motong, nyuruh ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi. "Tidak, Pak," jawab E. "Yang benar adalah?" ucap Dedi. "KKSU," lanjut E.
Di sisi lain, Dadang mengatakan pihak Dishub Kabupaten Bogor hanya hadir secara simbolis saat penyerahan uang kompensasi tersebut.
"Jadi waktu penyerahan juga kita tidak ada, karena waktu itu kabupaten tidak dilibatkan, hanya provinsi. Jadi kita hanya menyaksikan secara simbolis saja," tutur Dadang.
Terkait itu, Dedi pun meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dia menilai, praktik pungutan liar seperti itu bisa saja terjadi di wilayah lain.
"Ini kita tidak merekayasa, ini apa adanya, ini fakta. Kalau benar ya katakan benar, kalau tidak katakan tidak," tandasnya.
Â
Penulis: Arby Salim