Di Balik Wacana 2 Jenderal Polisi Diusulkan Jadi Plt Gubernur

Meski demikian usulan ini belum sepenuhnya definitif. Sebab, masih menunggu payung hukum berupa Keputusan Presiden.

oleh Putu Merta Surya PutraIka Defianti diperbarui 25 Jan 2018, 20:12 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2018, 20:12 WIB
Cek Kesiapan Pilkada Serentak 2018, Mendagri Sambangi Kantor Bawaslu
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama ketua Bawaslu, Abhan (kanan) saat menyambangi kantor Bawaslu di Jakarta, Selasa (9/1). Tjahjo menuturkan, kedatangannya ke gedung Bawaslu ingin mengetahui kesiapan pengawas Pemilu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dua jenderal polisi bintang dua atau inspektur jenderal diwacanakan menjadi Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) di dua provinsi, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Rupanya wacana tersebut merupakan usulan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Dua jenderal polisi itu adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo mengakui wacana tersebut adalah usulannya. "Saya yang minta dengan melihat tingkat kerawanan Pilkada," kata Tjahjo saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).

Meski demikian usulan ini belum sepenuhnya definitif. Sebab, masih menunggu payung hukum berupa Keputusan Presiden.

"Belum keluar Keppres-nya. Saya belum tahu," ucap Tjahjo.

Keputusan dari wacana tersebut, kata Tjahjo, sepenuhnya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut, penunjukan dua jenderal polisi tersebut dimungkinkan karena sudah ada mekanismenya.

"Penunjukan seorang pejabat gubernur adalah wewenang Presiden yang secara administratif diusulkan melalui Kemendagri," tukas Sumarsono.

Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Arief M Edie menjelaskan, usulan serupa pernah juga terjadi, yaitu di Sulawesi Barat dan Aceh. Dua provinsi tersebut tergolong rawan.

"Beberapa waktu yang lalu di Sulbar dan Aceh yang masuk kategori rawan juga dijabat oleh Irjen Carlo Tewu dan Aceh oleh Mayjen Sudarmo. Untuk daerah yang masuk kategori rawan, dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik. Sehingga dimungkinkan untuk jabatan tersebut," tutur Arief.

Dia menuturkan, saat ini Kemendagri masih terus menunggu perkembangan yang ada.

"Saat ini ada dua daerah sambil menunggu perkembangan situasi selanjutnya. Dulu juga enggak apa-apa dan terkendali," Arief memungkasi.

 

Cerita Munculnya Nama 2 Jenderal Polisi

Ribuan Personel Polisi Ikut Apel Operasi Simpatik Jaya 2015
Sejumlah personel dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan jajaran Satuan Wilayah, serta unsur TNI mengikuti apel Gelar Pasukan Ops Simpatik Jaya 2015 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tjahjo menceritakan bagaimana dua nama jenderal polisi, Irjen M Iriawan dan Irjen Martuani Sormin, muncul untuk menjadi Plt dua provinsi yang akan menggelar Pilkad Serentak 2018.

Irjen M Iriawan akan menggantikan Ahmad Heriawan yang akan lengser 13 Juni mendatang. Sementara Irjen Martuani Sormin akan menggantikan Tengku Erry yang habis massa kepemimpinannya pada 17 Juni 2018. Sementara 27 Juni akan dilakukan pencoblosan, dan 28 Juni sampai 9 Juli adalah proses rekapitulasinya.

"Saya kan konsultasi sama Pak Kapolri, kemarin (2017) lewat Menko Polhukam dikasih Pak Carlo Tewu (untuk di Sulawesi Barat). Sekarang, sementara saya butuh dua nama, siapa Pak (Kapolri) kira-kira. Saya, Pak Kapolri, Pak Wakapolri diskusi," beber Tjahjo.

Dia menuturkan, Kemendagri tidak mungkin melepas pejabat Eselon I Kemendagri untuk 17 Provinsi.

"Kalau semua dilepas kosong Kemendagri. Maka seperti tahun lalu, saya minta Kepolisian dan Menteri Polhukam," tutur Tjahjo.

Soal bukan Sekretaris Daerah yang ditunjuk, adalah untuk menjaga netralitas ASN atau PNS. Karenanya diambil dari Polri.

"Sekda kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya nanti. Kenapa TNI/Polri, ya enggak ada masalah. Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat Mayjen, Eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari Kejaksaan," Tjahjo menjelaskan.

Intinya, dia menambahkan, semuanya demi menjaga keamanan. Khususnya di daerah rawan. Karena sebagai Mendagri bertanggungjawab menjaga stabilitas tata kelola pemerintahkan.

"Apa pun, tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan. Kan saya sebagai Mendagri. Untuk memetakan kondisi saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam. Menurut saya tidak ada masalah," pungkas Tjahjo.

 

Wewenang Kemendagri

Ulang Tahun Megawati
Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) (kiri) dan Ketua MPR RI, Zulkifli Hassan menghadiri perayaan HUT Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (23/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan merespons wacana yang digulirkan Kemendagri tersebut.

Zulkifli menyatakan, pengisian jabatan kosong sebagai Plt Gubernur merupakan wewenang dari Kemendagri.

"Dari Kemendagri dong Plt-nya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, apabila kebijakan tersebut memang terjadi di tahun politik saat ini, akan lebih merugikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ini tahun politik mau Pilpres, Pak Jokowi sangat dicintai rakyat, kalau kebijakan aneh-aneh nanti merugikan Presiden," jelas Zulkifli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya