KPU: DPP Partai Hanura OSO Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019

DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jan 2018, 17:43 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 17:43 WIB
DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada tiga hal yang diverifikasi, yakni terkait kepengurusan DPP Partai Hanura, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Nah Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang," ujar Hasyim di Kantor DPP Partai Hanura, Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Dalam hal kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum DPP Partai Hanura. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas pengurus tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang.

"Dan perempuan di sini ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan," kata dia.

Terakhir, Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.

"Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini," tandas Hasyim.

Nantinya, KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019.

OSO Ajak Dukung KPU

DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
DPP Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). OSO mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.

"Apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah," ucap OSO.

OSO memuji proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman. Menurutnya, selama empat kali mengikuti Pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.

"Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya