Ini Perempuan yang Membuat DPP PKPI Belum Lolos Verifikasi KPU

Hendropriyono memastikan akan menyelesaikan masalah ini dengan menghadirkan perempuan tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jan 2018, 19:45 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 19:45 WIB
Partai Hendropriyono Belum Lolos Verifikasi Faktual KPU (Liputan6.com/Putu Merta SP)
Partai Hendropriyono Belum Lolos Verifikasi Faktual KPU (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan belum lolos verifikasi faktual oleh KPU. Hal ini karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh partai yang dipimpin mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono itu.

Menurut Hendropriyono, partainya terganjal ketidakhadiran Ketua DPP PKPI bidang Buruh Emilia Kartini. Emilia absen karena ada masalah keluarga. Padahal KTP dan KTA sudah ada.

"Hari ini kita lakukan verifikasi faktual. Sayang sedikit karena satu orang perempuan yang berhalangan hadir karena masalah keluarga. Tetapi, KTP dan KTA aslinya dikirim, namun enggak bisa karena harus yang bersangkutan hadir. Itu saja," ucap Hendropriyono di kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Hendropriyono memastikan akan menyelesaikan masalah ini dengan menghadirkan Emilia.

"Hari ini atau besok (dihadirkan), berarti beres," lanjut Hendropriyono.

Dia menuturkan, meski tak mau mencampuri urusan keluarga kadernya, Hendro akan berusaha menghadirkan yang bersangkutan ke KPU.

"Ini kan masalah keluarga, memang repot kita. Tetapi kita usaha hadirkan. Besok hari bisa. Tetapi karena masalah keluarga, perempuan lagi, kita akan jemput," jelas Hendropriyono.

Dengan perbaikan ini, Hendro optimistis partainya tidak terganjal verifikasi faktual. Karena semuanya sudah disiapkan jauh-jauh hari.

"Optimis-optimis. Karena kita masalahnya (keterwakilan) perempuan kurang satu. Itu saja," pungkas Hendropriyono.

 

Penuhi 2 Indikator

Hendropriyono
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, PKPI telah memenuhi 2 indikator. Yaitu soal kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019. Namun untuk keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen, masih belum terpenuhi.

"Yang 30 persen itu, harusnya minimal 10, hanya 9 jadi kurang. Jadi belum memenuhi syarat. Nanti perlu diperbaiki untuk disiapkan verifikasi ulang," kata Hasyim di kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting menjelaskan, dari 39 pengurus yang ada di data KPU, ternyata 4 perempuan dan 3 laki-laki mengundurkan diri. Sehingga pengurus yang terdata hanya 32 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya