JK: Menteri Rangkap Jabatan Tak Bisa Dilarang Lagi

Hal itu tak terelakkan lagi karena Menteri Perindustrian kini merangkap Ketua Umum Golkar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jan 2018, 16:26 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 16:26 WIB
Wapres JK Saksikan MoU PMI dan BPOM
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberi sambutan usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK kini ada yang merangkap jabatan. Kalau dulu Jokowi melarang menteri-menterinya merangkap jabatan di partai, sekarang aturannya lebih longgar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK memberi lampu hijau soal jabatan ganda ini. Hal itu tak terelakkan lagi karena Menteri Perindustrian kini merangkap Ketua Umum Golkar.

"Ya otomatis saja, kan faktor keadilan. Begitu ada yang boleh, tentu yang lain juga. Tentu tidak bisa dilarang lagi," ucap JK di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Selain Airlangga, Menteri Sosial Idrus Marham juga menduduki posisi sebagai Ketua Korbid Golkar bidang Kelembagaan.

JK beralasan, saat ini setiap partai tengah menyongsong tahun politik. Menurut dia, resmi atau tidak resmi, menteri yang berasal dari partai, pasti akan aktif kembali.

"Malah ada yang kembali mencalonkan diri (sebagai) anggota DPR, takut nanti berhenti dari kabinet, nanti nganggur," ungkap JK.

Kinerja Pemerintah Tak Terganggu

Pembagian waktu menteri untuk kabinet dan partai diakui JK akan mengganggu. Sebab, porsi waktu yang ada akan terbagi.

Namun, ia menegaskan kinerja pemerintah tak akan terganggu.

"Karena yang bekerja kan banyak. Dirjen-dirjen, bukan hanya menterinya saja. Tapi dia memimpin itu," pungkas JK.

Ada sejumlah menteri di kabinet Jokowi yang merangkap jabatan di luar ketua umum partai. Sebut saja, Menko PMK Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan. Lalu, Menteri Desa Eko Putro Sanjojo yang menjabat sebagai Bendahara Umum PKB.

Kemudian, disusul oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin yang menjabat sebagai Majelis Tinggi PPP. Menko Polhukam Wiranto juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura, bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura.

Sementara sejumlah menteri hanya terdaftar sebagai kader partai. Mereka adalah Menaker Hanif Dhakiri serta Menpora Imam Nahrawi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri Lingkungan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan, Menpan RB Asman Abnur. Untuk jabatan setingkat Menteri ada nama Jaksa Agung H.M. Prasetyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya