Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Istri yang Jual Suaminya di Medsos

Polisi beberkan hasil pemeriksaan kejiwaan istri yang jual suaminya di media sosial untuk berhubungan seks menyimpang.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Feb 2018, 14:34 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 14:34 WIB

Patroli, Surabaya - Menindaklanjuti kasus seks menyimpang, VS, istri yang menjual suaminya untuk melakukan hubungan intim bertiga di Surabaya, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jawa Timur. Hasilnya diketahui tersangka mengalami kelainan orientasi seksual namun tidak mengalami gangguan jiwa.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Minggu, 4 Februari 2018, VS bergabung dalam sebuah grup di media sosial dan menjual suaminya dalam grup tersebut. Namun secara kejiwaan, kondisi VS normal. Kini polisi sudah melengkapi berkas dan barang bukti kasus untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan memasuki ranah pengadilan.

Sementara itu polisi terus mengejar jaringan grup "threesome" di dalam sebuah akun media sosial Facebook yang kerap digunakan untuk bertransaksi prostitusi.

Pada Januari lalu, polisi mengungkap kasus seks menyimpang yang didalangi seorang wanita berinisial VS. Ia menjual suaminya kepada pria hidung belang untuk memberikan pelayanan seks menyimpang dengan bertiga orang atau threesome.

Tak hanya VS, sang suami pun turut dijadikan tersangka. Menurut polisi, praktik bisnis prostitusi daring oleh pasangan suami istri ini dilakukan sejak empat bulan lalu. Tersangka juga aktif memberi fantasi seks di grup media sosial yang jumlah anggotanya mencapai 11 ribu orang.

Kedua tersangka memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan, yang tempatnya ditentukan di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya