KPK Minta Bantuan Satpol PP Menjaga Ruang Kerja Bupati Jombang

Penyegelan dilakukan untuk menjaga agar tidak ada barang bukti yang rusak.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Feb 2018, 21:18 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 21:18 WIB

Liputan6.com, Jombang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (4/2/2018), KPK meminta bantuan petugas Satpol PP untuk menjaga ruangan itu, dan tidak memperbolehkan siapa pun untuk masuk. Penyegelan dilakukan untuk menjaga agar tidak ada barang bukti yang rusak.

Sebelumnya KPK telah menyegel kantor pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perizinan Jombang, terkait kasus yang sama.

Bupati Nyono Suharli Wihandoko, yang juga ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ditangkap oleh KPK, pada Sabtu, 4 Februari 2018, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Turut ditangkap sejumlah pejabat dari lingkungan dinas kesehatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya