Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan Pemerintah pusat perihal pemotongan gaji ASN untuk membayar zakat. Pemprov DKI sendiri memiliki mekanisme untuk membayar zakat bagi ASN
VIDEO: Potongan Gaji PNS Muslim untuk Zakat, Ini Sikap Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan Pemerintah pusat perihal pemotongan gaji ASN untuk membayar zakat.
diperbarui 09 Feb 2018, 08:00 WIBDiterbitkan 09 Feb 2018, 08:00 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Butuh 3 Orang Tangkap Ular Piton Jumbo 50 Kg di Malaysia, Begini Ceritanya
Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih: Panduan Lengkap
Apa Itu Tumbler Minum: Panduan Penggunaan Botol Minum dan Manfaatnya
350 Overthinking Quote untuk Menenangkan Pikiran, Jauhkan Pikiran Negatif dan Bikin Lebih Percaya Diri
Kubu RK-Suswono Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pemenangan Pramono-Rano: Dasarnya Apa?
Komite Wasit PSSI Sebut Kartu Merah Justin Hubner saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tak Perlu Terjadi
Laser Lithotripsy, Metode Penghancuran Batu Saluran Kemih Paling Modern
Awas! Penipuan Tiket Pesawat Murah Sasar Pengguna Media Sosial
Cara Mengatasi Biduran: Panduan Lengkap untuk Meredakan Gejala dan Mencegah Kambuh
Sudah Tak Sabar Ingin Digunakan, Ruben Amorim Ungkap Senjata Terhebat Manchester United
Makanan Manis Apa Saja yang Perlu Diwaspadai dan Alternatif Sehatnya
Wamen Dikti, Sains dan Teknologi: Pengabdian Masyarakat PTS Harus Tepat Sasaran