Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan Pemerintah pusat perihal pemotongan gaji ASN untuk membayar zakat. Pemprov DKI sendiri memiliki mekanisme untuk membayar zakat bagi ASN
VIDEO: Potongan Gaji PNS Muslim untuk Zakat, Ini Sikap Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan Pemerintah pusat perihal pemotongan gaji ASN untuk membayar zakat.
diperbarui 09 Feb 2018, 08:00 WIBDiterbitkan 09 Feb 2018, 08:00 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Suami Ditangkap Polisi: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui
Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret, Gratis!
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Beserta Niat dan Pahala yang Dijanjikan
Oppo Find N5 Segera Meluncur, Tawarkan Desain Tipis Berperforma Mumpuni
Privy dan IT Del Perkuat Digitalisasi Kampus, Fokus pada AI dan TTE
Membaca Niat Sesudah Sahur Apakah Wajib? Pahami Rukun dan Syarat Puasa yang Harus Dipenuhi
Bolehkah Mengulang Sholat karena Tidak Khusyuk? Ustadz Khalid Basalamah Menjawab
Terungkap, Alasan Ali Berawi Mundur dari Otorita IKN
Renaga Tahier Serasa Pulang Kampung Bintangi Serial Lorong Waktu SCTV, Perankan Cowok Red Flag
Lemah Pengawasan, Temuan KKI: 75 Persen Distribusi Galon Guna Ulang oleh Produsen Abai Aturan
Memahami Genre: Definisi, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Seni dan Budaya
Masih Perlu Berjuang Keras, Performa Ole Romeny dan Rafael Struick di Level Klub