Liputan6.com, Tangerang - Setelah menjalani proses autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, tiga jenazah korban pembunuhan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Seperti ditayangkan Liputan6 siang SCTV, Rabu (14/2/2018), serah terima Ema dan kedua anaknya, Novi (19) dan Tiara (11) diringi isak tangis keluarga.
Dari hasil autopsi, penyebab kematian para korban disebabkan luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuh hingga mengenai organ vital tertentu. Tidak ada kekerasan dari benda tumpul.
Polres Metro Tangerang telah menetapkan Mukhtar Effendi, suami siri korban sebagai tersangka. Dia kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena berusaha bunuh diri dengan luka di bagian perut dan leher.
Advertisement
Atas perbuatannya, kini tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup. Polisi menduga kasus ini dipicu masalah ekonomi. Senin petang, 12 Februari 2018, ibu dan dua anak perempuannya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.