Polisi Tangkap Bapak Taruh Bayi di Minimarket Jakarta Pusat

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, saat ini Zafrul sedang diperiksa oleh penyidik unit PPA.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Feb 2018, 12:17 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 12:17 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Angota Satuan Unit PPA Polres Jakarta Pusat mengamankan Zafrul, pria yang diduga tega menaruh begitu saja bayinya yang baru berusia 11 bulan di minimarket di kawasan Jakarta Pusat yang viral.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, saat ini Zafrul sedang diperiksa oleh penyidik unit PPA. Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi itu bernama Muhammad Ucok dan diakui sebagai anaknya sendiri.

"Dari pemeriksaan sementara dia anaknya bapak itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu dikonfirmasi Kamis (15/2/2018).

Roma menambahkan, adapun lokasi kawasan bayi ucok diletakkan di mini market di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian untuk tempat tinggal Zafrul mengaku tinggal di Jalan H Mansur Kebon Kacang VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Viral

Ilustrasi balita
Ilustrasi balita (pixabay.com)

Dalam pemeriksaan juga Fazrul megaku sehari-harinya bekerja sebagai pengamen. "Benar pengamen," ucapnya.

Sebuah video memilukan beredar di media sosial Rabu 14 Februari 2018. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang balita yang tengah terbaring lemas di lantai tanpa alas apapun.

Di video itu, juga terlihat seorang pria tua berkemeja hijau tengah duduk di atas bangku dekat anak tersebut.

Video tersebut diposting pertamakali oleh akun @nanaaelena di sebuah minimarket yang berada di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Selasa malam 13 Februari 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya