KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah

KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, pukul 18.20 WIB dan malam ini akan dibawa ke KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Feb 2018, 21:50 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 21:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif saat memberikan keterangan pers OTT Bupati Lampung Tengah Mustafa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK melakukan operasi senyap di Jakarta dan Lampung Tengah sejak Rabu, 14 Februari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. Penangkapan Mustafa tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Tengah.

"Hari ini pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan Bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan akan dilakukan pemeriksaan awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

"Dan malam ini dibawa ke KPK," Laode  melanjutkan.

Kendati sudah ditangkap, tapi KPK belum menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah tersebut. Laode mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mustafa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Calon Gubernur Lampung

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK melakukan operasi senyap di Jakarta dan Lampung Tengah sejak Rabu, 14 Februari kemarin. Operasi tersebut diduga terkait dengan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada korporasi. Rencananya uang suap tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Mustafa sendiri saat ini maju sebagai calon Gubernur Lampung pada pilkada serentak 2018. Ia berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Keduanya diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya