Kemendikbud: Pendidikan Karakter Jangan Dibebani ke Sekolah

Prinsip saling asah, asih, dan asuh dalam dunia pendidikan yang harus dapat terlaksana dengan baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2018, 06:22 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 06:22 WIB
[Bintang] Pendidikan
Ilustrasi pendidikan. Foto: via everydayfeminism.com

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto meminta masyarakat tidak membebankan pendidikan karakter hanya ke sekolah. Menurut dia keluarga dan masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama.

"Harus bergerak serentak, bersama-sama dan berimbang dari tri sentra pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat," ujar dia di Jakarta, Minggu (18 Februari 2018), seperti dilansir Antara.

Dengan demikian, kata Daryanto, tanggung jawab pendidikan bukan dibebankan kepada sekolah semata. Pergerakan awal justru dimulai dari lingkungan keluarga.

"Interaksi kasih sayang murid dengan orang tua, sanak saudara, dan kakek nenek itu juga menentukan. Setelah itu, baru kondisi lingkungan masyarakat pun harus menunjang," katanya.

Ia menyebut tentang prinsip saling asah, asih, dan asuh dalam dunia pendidikan yang harus dapat terlaksana dengan baik.

Sebelumnya, Kemendikbud mengatakan proses mediasi penganiayaan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, berjalan lancar.

Dia menjelaskan korban yang menjabat sebagai kepsek, Asri Tampi, sudah mendapatkan perawatan medis. Begitu pelaku, M, sudah diamankan pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Begitu juga suasana belajar mengajar juga sudah berjalan kembali dan kondusif," katanya.

Daryanto menambahkan pelaku kekerasan adalah orang tua siswa dan bukan siswa. Dengan demikian, siswa tetap menjalani pendidikan di sekolah seperti biasa dan diberi pembinaan oleh guru dibantu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

 

Berawal dari Isu

Kasus penganiyaan Asri Tampi berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa. Sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk P, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias M.

M pun kemudian dipanggil karena anaknya diduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka. Saat anaknya diminta untuk menandatangani surat pernyataan, M pun emosi serta mengancam, lantas menendang meja kaca di depannya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya